Ruben Onsu Mengadu ke KPAI, Ungkap Dugaan Anak Dipengaruhi untuk Menjauh dari Ayahnya
JAKARTA Kasus dugaan persoalan keluarga yang melibatkan Ruben Onsu kembali mencuat setelah dirinya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Ind
ENTERTAINMENT
DELI SERDANG - Bripka ER, anggota Brimob Polda Sumatera Utara, dipastikan tidak menjalani sidang kode etik Polri terkait aksinya yang menampar maling ubi hingga berujung insiden pembakaran di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Rabu (20/8/2025).
Menurut Ferry, kasus Bripka ER telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) atau penyelesaian tanpa persidangan formal.
"Hasil daripada konfirmasi kami dengan Sat Brimob, atas dasar RJ tersebut, kasus tidak dinaikkan untuk sidang disiplin," jelas Ferry.
Meski begitu, Ferry menegaskan bahwa tindakan disiplin internal tetap akan diberlakukan kepada Bripka ER.
"Akan tetapi, untuk tindakan disiplin tetap dilakukan," ujarnya menambahkan.
Klarifikasi Polda Sumut: Tidak Ada Keterlibatan Brimob dalam Pembakaran
Sebelumnya, Polda Sumut membantah kabar yang menyebutkan bahwa personel Brimob terlibat dalam aksi pembakaran terhadap pencuri ubi berinisial PA dan ZS. Kejadian itu terjadi pada Rabu (6/8/2025) di Percut Sei Tuan.
Ferry menyebut, Bripka ER baru tiba di lokasi setelah aksi penganiayaan dan pembakaran dilakukan oleh dua pelaku lainnya, yakni HR (seorang ASN) dan AM. HR dilaporkan sebagai pemilik kebun ubi, sementara AM menodongkan senjata kepada para korban.
"Anggota kami benar inisial ER, dari Sat Brimob Polda Sumut. Tetapi yang bersangkutan tiba di lokasi pada saat kejadian penganiayaan sudah selesai. Yang bersangkutan dipanggil oleh HR," jelas Ferry.
Bripka ER mengaku mengenal salah satu korban karena diduga pernah mencuri hasil kebun dan ban mobil miliknya. Ferry menegaskan bahwa Bripka ER tidak melakukan pembakaran atau penodongan, namun hanya menempeleng korban.
Proses Disiplin Tetap Berjalan
Kepala Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, menyatakan bahwa Bripka ER tetap akan menjalani proses disipliner internal sesuai prosedur.
"Dengan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami, kami akan melaksanakan tindakan tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Kombes Rantau.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Bripka ER sedang mengikuti apel di Mako Brimob Sampali saat kejadian pembakaran berlangsung. Ia baru tiba di lokasi beberapa waktu setelah kejadian terjadi.*
(j006)
JAKARTA Kasus dugaan persoalan keluarga yang melibatkan Ruben Onsu kembali mencuat setelah dirinya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Ind
ENTERTAINMENT
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengoreksi rencana anggaran pengadaan benih jagung tahun 2026 yang sebelumnya ter
PERTANIAN AGRIBISNIS
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan agenda persetuj
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M. Qodari, mengakui adanya kekurangan pasokan batu bara untuk kebutuhan listrik PT
EKONOMI
JAKARTA Kardinal Ignatius Suharyo menekankan pentingnya kepekaan hati nurani dalam melihat realitas sosial dan politik secara jernih, teru
POLITIK
JAKARTA Apple dilaporkan tengah menyiapkan sekitar 20 produk baru yang akan dirilis bertahap mulai akhir 2026 hingga 2027. Daftar perangka
SAINS DAN TEKNOLOGI
BERLIN Penggunaan kecerdasan buatan (AI) kembali memicu perdebatan besar di dunia jurnalisme Jerman setelah surat kabar Tagesspiegel men
INTERNASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuding
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Harga cabai merah di Sumatera Utara (Sumut) terpantau mengalami kenaikan pada awal pekan ini. Sejumlah daerah bahkan mencatat harg
EKONOMI
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), anggota Grup MIND ID, mencatatkan kinerja keuangan dan operasional terbaik sepanjang sej
EKONOMI