Bantaran Sungai Toba-Asahan di Toba Diusulkan Jadi Destinasi Wisata dan Ekonomi Kreatif
TOBA Bantaran Sungai TobaAsahan di Kelurahan Parparean III, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, berpeluang dikembangkan m
PARIWISATA
DELI SERDANG - Bripka ER, anggota Brimob Polda Sumatera Utara, dipastikan tidak menjalani sidang kode etik Polri terkait aksinya yang menampar maling ubi hingga berujung insiden pembakaran di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Rabu (20/8/2025).
Menurut Ferry, kasus Bripka ER telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) atau penyelesaian tanpa persidangan formal.
"Hasil daripada konfirmasi kami dengan Sat Brimob, atas dasar RJ tersebut, kasus tidak dinaikkan untuk sidang disiplin," jelas Ferry.
Meski begitu, Ferry menegaskan bahwa tindakan disiplin internal tetap akan diberlakukan kepada Bripka ER.
"Akan tetapi, untuk tindakan disiplin tetap dilakukan," ujarnya menambahkan.
Klarifikasi Polda Sumut: Tidak Ada Keterlibatan Brimob dalam Pembakaran
Sebelumnya, Polda Sumut membantah kabar yang menyebutkan bahwa personel Brimob terlibat dalam aksi pembakaran terhadap pencuri ubi berinisial PA dan ZS. Kejadian itu terjadi pada Rabu (6/8/2025) di Percut Sei Tuan.
Ferry menyebut, Bripka ER baru tiba di lokasi setelah aksi penganiayaan dan pembakaran dilakukan oleh dua pelaku lainnya, yakni HR (seorang ASN) dan AM. HR dilaporkan sebagai pemilik kebun ubi, sementara AM menodongkan senjata kepada para korban.
"Anggota kami benar inisial ER, dari Sat Brimob Polda Sumut. Tetapi yang bersangkutan tiba di lokasi pada saat kejadian penganiayaan sudah selesai. Yang bersangkutan dipanggil oleh HR," jelas Ferry.
Bripka ER mengaku mengenal salah satu korban karena diduga pernah mencuri hasil kebun dan ban mobil miliknya. Ferry menegaskan bahwa Bripka ER tidak melakukan pembakaran atau penodongan, namun hanya menempeleng korban.
Proses Disiplin Tetap Berjalan
Kepala Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, menyatakan bahwa Bripka ER tetap akan menjalani proses disipliner internal sesuai prosedur.
"Dengan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami, kami akan melaksanakan tindakan tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Kombes Rantau.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Bripka ER sedang mengikuti apel di Mako Brimob Sampali saat kejadian pembakaran berlangsung. Ia baru tiba di lokasi beberapa waktu setelah kejadian terjadi.*
(j006)
TOBA Bantaran Sungai TobaAsahan di Kelurahan Parparean III, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, berpeluang dikembangkan m
PARIWISATA
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara mencatat 56 kasus Influenza A hingga 2 Oktober 2026. Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali
KESEHATAN
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto mengangkat 26 tokoh sebagai
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Penuntut Umum dan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Koordinator Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, disebut dalam kondisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kematian merupakan kepastian yang akan dialami setiap makhluk hidup. Dalam ajaran Islam, umat dianjurkan untuk selalu mengingat
AGAMA
MEDAN Pulau Sumatera memiliki peran penting dalam sejarah masuk dan berkembangnya Islam di Nusantara. Sejumlah teori sejarah memiliki pa
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah menambah alokasi anggaran sebesar Rp8,79 triliun hingga Agustus 2026 untuk mempercepat pemulihan pascabencana di Sumate
PEMERINTAHAN
GIANYAR Propam Polres Gianyar menyelidiki dugaan keterlibatan seorang anggota polisi dalam kepemilikan dan penjualan senjata api (senpi)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan rotasi sejumlah jabatan di lingkungan Polri. Salah satu perubahan tersebut adalah pe
NASIONAL