Tak Terima Eks Kadisdik Langkat Divonis 7 Tahun, JPU Ajukan Banding
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terh
HUKUM DAN KRIMINAL
TOBA – Bantaran Sungai Toba-Asahan di Kelurahan Parparean III, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, berpeluang dikembangkan menjadi Kampung Kreatif melalui program Sumatera Utara (Sumut) Berkah.
Asisten I Pemerintah Kabupaten Toba, Eston Sihotang, membenarkan adanya peluang tersebut.
Menurut dia, rencana itu merupakan tindak lanjut dari proposal yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Toba kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.Baca Juga:
Eston mengatakan pembahasan mengenai proposal tersebut dilakukan dalam pertemuan pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Kelurahan Parparean III menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam proses verifikasi program Kampung Kreatif.
"Nantinya, bantaran aliran Sungai Toba-Asahan yang berada di Kelurahan Parparean III akan menjadi ruang ekonomi kreatif dan wisata, seperti plaza pedestrian. Semoga saja terwujud. Namun, lebih detail bisa ditanyakan kepada lurah terkait," ucap Eston, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Menurut Eston, rencana pengembangan tersebut masih berada pada tahap awal pengajuan proposal.
Kabupaten Toba juga harus bersaing dengan 33 kabupaten/kota lainnya yang mengikuti program tersebut.
Ia mengatakan Kabupaten Toba menjadi salah satu daerah yang telah menjalani proses verifikasi.
"Pembangunan Kampung Kreatif melalui kucuran dana dari Sumut Berkah sebesar sekitar Rp80 miliar untuk desa dan kelurahan kreatif, yang di dalamnya mencakup pembinaan UMKM, destinasi wisata, dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan pariwisata," ujarnya.
Jika terealisasi, bantaran Sungai Toba-Asahan di Parparean III direncanakan tidak hanya menjadi ruang publik, tetapi juga dapat mendukung kegiatan ekonomi kreatif dan pariwisata masyarakat setempat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak (PMDPPA) Kabupaten Toba, Melati Silalahi, mengatakan akan memberikan penjelasan lebih detail mengenai rencana tersebut pada Senin, 5 Oktober 2026.* (mi/ad)
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terh
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara memberikan tali asih kepada 495 siswa yang terdampak atau diduga mengalami keracunan setelah meng
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan meraih poin penuh setelah mengalahkan Persikad Depok dengan skor telak 40 pada pekan keempat Pegadaian Championship 20
OLAHRAGA
JAKARTA Dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mencuat di media sosial. Isu tersebut men
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pergantian sejumlah pejabat dalam reshuffle kabinet dinilai belum otomatis menjawab persoalan kepercayaan publik terhadap pemeri
NASIONAL
TOBA Bantaran Sungai TobaAsahan di Kelurahan Parparean III, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, berpeluang dikembangkan m
PARIWISATA
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara mencatat 56 kasus Influenza A hingga 2 Oktober 2026. Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali
KESEHATAN
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto mengangkat 26 tokoh sebagai
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Penuntut Umum dan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Koordinator Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, disebut dalam kondisi
HUKUM DAN KRIMINAL