Dadang Hartanto Belum Dilantik Jadi Kapolda Metro, Ini Penjelasan Polri
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto belum melantik Irjen Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru dalam rangkaian sera
NASIONAL
MEDAN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi.
Saiful Abdi sebelumnya divonis 7 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan smartboard atau papan tulis interaktif yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp29,5 miliar.
Berdasarkan Saluran Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, permohonan banding JPU diajukan pada Kamis, 1 Oktober 2026.Baca Juga:
Dalam berkas tersebut tercantum empat nama jaksa sebagai pemohon banding.
"Pemohon banding dari jaksa penuntut umum dari Kejari Langkat, Esra Mailany, David Ricardo Simamora, Bosna Trimanta Perangin -angin, Desi Permatasari Pohan. Sementara pembanding terdakwa Saiful Abdi," dikutip dari SIPP PN Medan, Sabtu (3/10/2026).
Sebelumnya, majelis hakim PN Medan menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Saiful Abdi dalam perkara korupsi pengadaan smartboard dengan nilai pagu anggaran Rp49,9 miliar.
Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang dalam sidang di Ruang Cakra 9 PN Medan, Kamis, 24 September 2026.
"Mengadili, menyatakan perbuatan Saiful Abdi terbukti secara sah dan bersalah sesuai dakwaan jaksa. Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta dengan subsider 120 hari kurungan," kata hakim Yusafrihardi Girsang di persidangan.
Selain pidana penjara dan denda, Saiful diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp1 miliar.
Jika uang pengganti tersebut tidak dibayar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa dapat menyita dan merampas harta benda milik terdakwa untuk menutupi kerugian negara.
"Apabila harta benda tersebut tidak mencukupi maka terdakwa dikenakan pidana pengganti pidana penjara selama 2 tahun penjara," ucap hakim.
Dalam perkara yang sama, dua terdakwa lainnya juga telah dijatuhi hukuman.
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto belum melantik Irjen Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru dalam rangkaian sera
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan perombakan sejumlah jabatan di lingkungan Polri hanya dua hari setelah dilantik meng
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terh
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara memberikan tali asih kepada 495 siswa yang terdampak atau diduga mengalami keracunan setelah meng
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan meraih poin penuh setelah mengalahkan Persikad Depok dengan skor telak 40 pada pekan keempat Pegadaian Championship 20
OLAHRAGA
JAKARTA Dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mencuat di media sosial. Isu tersebut men
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pergantian sejumlah pejabat dalam reshuffle kabinet dinilai belum otomatis menjawab persoalan kepercayaan publik terhadap pemeri
NASIONAL
TOBA Bantaran Sungai TobaAsahan di Kelurahan Parparean III, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, berpeluang dikembangkan m
PARIWISATA
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara mencatat 56 kasus Influenza A hingga 2 Oktober 2026. Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali
KESEHATAN
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto mengangkat 26 tokoh sebagai
NASIONAL