BREAKING NEWS
Sabtu, 03 Oktober 2026

Tak Terima Eks Kadisdik Langkat Divonis 7 Tahun, JPU Ajukan Banding

Raman Krisna - Sabtu, 03 Oktober 2026 21:51 WIB
Tak Terima Eks Kadisdik Langkat Divonis 7 Tahun, JPU Ajukan Banding
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Perkara tersebut disebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp29.588.291.000.

Dengan diajukannya banding oleh JPU, perkara Saiful Abdi selanjutnya akan diperiksa pada tingkat Pengadilan Tinggi untuk mendapatkan putusan atas upaya hukum tersebut.* (d/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Javi Siverio Hat-trick! Antar PSMS Medan Menang Telak 4-0 atas Persikad Depok
Influenza A Meningkat di Sumut, Dinkes: Alat Deteksi Hanya Tersedia di Medan dan Deli Serdang
Kasasi Ditolak MA, Riva Siahaan Tetap Divonis 7 Tahun Penjara
Rico Waas Sapa Warga Beringin, Bahas Solusi Banjir hingga Rencana 10.000 CCTV di Medan
Eks Mendikbud Muhadjir Effendy Buka Suara soal Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
Denny Indrayana Minta Gibran Didiskualifikasi, Klaim Persidangan Buktikan Tak Ada Ijazah SMA
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru