
APINDO Gandeng IMO-Indonesia, Langkah Baru Perkuat Komunikasi dan Literasi Ekonomi
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menjalin kerja sama strategis melalui penandatangan
EkonomiJAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan penggantian istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam proses penyelidikan yang dilakukan di lokasi dan waktu berbeda.
Usulan tersebut muncul menyusul penangkapan salah satu kader Partai NasDem sekaligus Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, pada 8 Agustus 2025 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Abdul Azis tertangkap dalam OTT setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) NasDem.
Namun, lokasi penangkapan Abdul Azis berbeda dengan pihak lain yang sudah diamankan sebelumnya.
"Saya melihat istilah OTT lebih tepat digunakan jika penangkapan dilakukan di tempat dan waktu yang sama saat aktivitas kejahatan berlangsung," ujar Sahroni saat rapat di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Sahroni menambahkan, apabila penangkapan dilakukan di luar situasi aktivitas kejahatan atau di tempat berbeda, istilah OTT kurang tepat.
"Kalau memang orangnya sudah berpindah tempat, mungkin bisa disebut OTT plus. Kalau memang OTT-nya tidak dalam kapasitas yang sama, sebaiknya istilah OTT diganti," tambahnya.
Dalam pandangannya, OTT harus merepresentasikan penangkapan langsung yang terjadi secara bersamaan dan tertangkap basah saat melakukan tindak pidana korupsi.
"Yang kami pahami, OTT itu penangkapan tangan di waktu yang sama dan bersamaan, bukan terpisah antara satu tempat dengan tempat lain," jelas Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni juga meminta Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, untuk memberikan penjelasan terkait OTT yang menimpa kader partainya tersebut.
"Saya diperintahkan untuk menyampaikan bahwa dalam logika hukum, tindak pidana yang dilakukan harusnya ditangkap saat yang bersamaan jika memungkinkan," ujarnya.
Sebagai informasi, OTT diatur dalam Pasal 1 Nomor 19 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mendefinisikan operasi tersebut sebagai penangkapan seseorang yang tertangkap basah melakukan tindak pidana.*
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menjalin kerja sama strategis melalui penandatangan
EkonomiJAKARTA Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 6,6 mengguncang wilayah Sarmi, Papua, Kamis (16/10) siang. adsenseGempa terjadi pada pukul
PeristiwaMEDAN Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara akan segera menggelar sidang etik terhadap Kompol Dedi Kurniawan (D
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Aceh merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke23 pada 16 Oktober 2025 di Aula Pengadilan Tinggi B
PemerintahanDENPASAR Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI, Rachmat Pambudy, melakukan reaktivasi Sekretariat Transformas
EkonomiJAKARTA PT Pertamina Patra Niaga melaporkan hingga kini telah menghadirkan 163 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pulau Jawa ya
PemerintahanJAKARTA Ribuan petani memperingati Hari Pangan Sedunia 2025 dengan menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/10/2025). a
NasionalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan pemerintah bersama TNI telah memblokir akses keluarmasuk Pulau Bangka dan Belitung (Babe
NasionalJAKARTA Penyanyi Vidi Aldiano kembali menjadi sorotan publik setelah penampilannya terlihat semakin kurus dalam sebuah video yang memper
EntertainmentJAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti perbedaan mencolok dalam perhitungan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi
Hukum dan Kriminal