8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA — Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, mengonfirmasi bahwa mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, tidak memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI pada tahun ini.
Ferdy Sambo saat ini menjalani hukuman penjara seumur hidup atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua).
Setelah sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, ia kini telah dipindahkan ke Lapas Cibinong.
"[Ferdy Sambo] tidak mendapatkan remisi," ujar Mashudi kepada awak media di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Mashudi menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, narapidana yang dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup memang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.
"Sudah jelas di dalam aturan, bahwa narapidana dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup tidak termasuk yang diberikan remisi," tegas Mashudi.
Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang dijatuhi vonis 10 tahun penjara dalam kasus yang sama, menerima remisi dengan total pengurangan masa hukuman selama sembilan bulan.
Putri saat ini menjalani masa pidananya di Lapas Kelas IIA Tangerang.
Kepala Humas Lapas Kelas IIA Tangerang, Ratmin, menyampaikan bahwa remisi yang diterima Putri terdiri atas tiga jenis, yakni remisi umum empat bulan, remisi dasawarsa selama 90 hari, dan remisi tambahan dua bulan sebagai penghargaan atas partisipasi dalam kegiatan donor darah secara rutin.
"Bu Putri aktif mendonorkan darahnya setiap dua bulan sekali. Itu dinilai sebagai bentuk kontribusi kemanusiaan yang bermanfaat bagi orang lain," ujar Ratmin, Rabu (20/8).
Selain itu, Putri juga dinilai aktif mengikuti kegiatan pembinaan, keagamaan, serta program-program kemandirian di dalam lapas.
Ia juga tidak pernah tercatat melakukan pelanggaran terhadap tata tertib yang berlaku.
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA