BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Wamenaker: Biaya Sertifikasi K3 Melonjak dari Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta

- Jumat, 22 Agustus 2025 19:43 WIB
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Wamenaker: Biaya Sertifikasi K3 Melonjak dari Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta
Wamenaker Immanuel Ebenezer ditahan KPK atas dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). (foto: tangkapan layar yt kpk ri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap secara rinci dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam kasus ini, KPK menyebut biaya resmi yang seharusnya hanya sebesar Rp275 ribu dapat melonjak hingga Rp6 juta per sertifikasi akibat praktik tidak terpuji tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025), menjelaskan bahwa pemerasan dilakukan dengan cara memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi K3 apabila para pemohon tidak menyetorkan sejumlah uang tambahan di luar ketentuan.

"Ironisnya, tarif resmi hanya Rp275 ribu, namun karena ada praktik pemerasan, para pekerja harus mengeluarkan hingga Rp6 juta untuk mendapatkan sertifikasi tersebut," ungkap Setyo.

Ia menambahkan, jumlah tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata upah minimum regional (UMR) yang diterima oleh para buruh dan pekerja, sehingga sangat membebani dan tidak mencerminkan semangat perlindungan terhadap tenaga kerja.

Setyo menjelaskan, sertifikasi K3 menjadi syarat penting bagi pekerja di sektor tertentu untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tenaga kerja di Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 145,77 juta jiwa, atau 54 persen dari total populasi.

"Sertifikasi ini penting untuk keselamatan dan kesehatan kerja, agar para pekerja bisa produktif dan terlindungi," tambahnya.

Namun, alih-alih memberikan kemudahan, justru muncul dugaan praktik penyelewengan dalam proses pengurusannya, yang berujung pada tindakan tangkap tangan oleh KPK.

Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya diamankan dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Mereka diduga terlibat dalam skema yang sistematis untuk menaikkan biaya sertifikasi secara tidak sah, yang kemudian merugikan ribuan pekerja di seluruh Indonesia.

KPK saat ini masih mendalami aliran dana serta potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru