Bahlil Sebut Senyum Prabowo Bisa Bawa Golkar Raih Lebih dari 102 Kursi di Pileg 2029
JAKARTA, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menargetkan partainya untuk meraih lebih dari 102 kursi di DPR pada Pemilu Legislat
POLITIK
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap secara rinci dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam kasus ini, KPK menyebut biaya resmi yang seharusnya hanya sebesar Rp275 ribu dapat melonjak hingga Rp6 juta per sertifikasi akibat praktik tidak terpuji tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025), menjelaskan bahwa pemerasan dilakukan dengan cara memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi K3 apabila para pemohon tidak menyetorkan sejumlah uang tambahan di luar ketentuan.
"Ironisnya, tarif resmi hanya Rp275 ribu, namun karena ada praktik pemerasan, para pekerja harus mengeluarkan hingga Rp6 juta untuk mendapatkan sertifikasi tersebut," ungkap Setyo.
Ia menambahkan, jumlah tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata upah minimum regional (UMR) yang diterima oleh para buruh dan pekerja, sehingga sangat membebani dan tidak mencerminkan semangat perlindungan terhadap tenaga kerja.
Setyo menjelaskan, sertifikasi K3 menjadi syarat penting bagi pekerja di sektor tertentu untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tenaga kerja di Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 145,77 juta jiwa, atau 54 persen dari total populasi.
"Sertifikasi ini penting untuk keselamatan dan kesehatan kerja, agar para pekerja bisa produktif dan terlindungi," tambahnya.
Namun, alih-alih memberikan kemudahan, justru muncul dugaan praktik penyelewengan dalam proses pengurusannya, yang berujung pada tindakan tangkap tangan oleh KPK.
Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya diamankan dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Mereka diduga terlibat dalam skema yang sistematis untuk menaikkan biaya sertifikasi secara tidak sah, yang kemudian merugikan ribuan pekerja di seluruh Indonesia.
KPK saat ini masih mendalami aliran dana serta potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait pemerasan dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, terlebih dalam sektor ketenagakerjaan yang langsung bersentuhan dengan hak dasar pekerja.*
(sp/a008)
JAKARTA, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menargetkan partainya untuk meraih lebih dari 102 kursi di DPR pada Pemilu Legislat
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para pelaku ekonomi, khususnya pengusaha, untuk selalu mematuhi hukum dan memenuhi kewaj
EKONOMI
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia akan mendatangkan hingga 200 helikopter mulai Januari 2026.
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Indonesia dikaruniai kekayaan sumber daya alam berupa kelapa sawit yang dapat dim
EKONOMI
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan terkait bencana banjir besar yang melanda beberapa provinsi di Sumatera, term
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah telah menjangkau 49
POLITIK
JAKARTA, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali mengungkapkan perasaan prihatin terhadap pihakpihak yang hanya mampu me
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto angkat bicara terkait kritik yang menyebutkan langkahnya membeli banyak alutsista (alat utama sistem se
POLITIK
MEDAN, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menilai buruknya kinerja Pertamina dalam menangani kelangkaan Bahan Bakar
EKONOMI
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto memberi candaan kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam acara puncak HUT ke61 Partai Golkar yang d
POLITIK