Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan nonaktif, Immanuel Ebenezer alias Noel, bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Salah satu nama yang turut menjadi sorotan publik adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang disebut sebagai sosok "sultan" oleh Noel dalam keterangannya kepada penyidik.
Irvian diketahui menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025.
Dugaan Aliran Dana Mencapai Puluhan Miliar
Dalam keterangan resmi, Ketua KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa Irvian diduga menerima aliran dana hasil pemerasan yang nilainya mencapai Rp69 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3 miliar diduga disalurkan kepada Noel untuk keperluan renovasi rumah pribadi.
"KPK telah mengantongi setidaknya dua alat bukti yang cukup dalam perkara ini. Kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring 14 orang," ujar Budi saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
Penelusuran lebih lanjut terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Irvian menunjukkan total kekayaan yang dilaporkan hanya sebesar Rp3,9 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan nilai dugaan penerimaan dana ilegal.
Rincian Harta dalam LHKPN Irvian
Dalam dokumen LHKPN yang dilaporkan, Irvian mencantumkan beberapa aset dengan rincian sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp1,27 miliar (hibah tanpa akta)
- Mobil Mitsubishi Pajero 2016 senilai Rp335 juta
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN