Diduga Rem Blong, Truk Pengangkut Alat Berat Hantam Tebing di Banyumas, Dua Orang Tewas
BANYUMAS Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalan alternatif PurwokertoKemranjen, tepatnya di Desa Alasmalang, Kecamatan Kemra
NASIONAL
BADUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SA (39), warga asal Desa Golo Geli, Ndoso, Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (27/8/2025).
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Ketut Ekajaya, S.Sos., M.H., dan Kasubdit IV Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., menyampaikan bahwa tersangka diamankan di sebuah lahan kosong di belakang rumah di Jalan Seminari I, Kuta Utara, Badung, saat sedang melakukan kegiatan pengoplosan gas LPG.
"Tersangka SA kedapatan sedang memindahkan isi gas LPG subsidi ukuran 3 Kg ke dalam tabung 12 Kg. Modus ini jelas melanggar hukum karena merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat," terang AKBP Nengah Sadiarta.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.
Tim Ditreskrimsus langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SA saat sedang membawa tabung gas LPG 3 Kg.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan puluhan tabung gas 3 Kg dalam keadaan kosong dan tabung gas 12 Kg yang telah diisi ulang secara ilegal.
Selain itu, terdapat pula es batu dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk proses pengoplosan.
Tersangka mengakui telah menjalankan aksinya sejak tahun 2023, dengan keuntungan mencapai Rp 10 juta per pengoplosan.
Tersangka membeli gas 3 Kg dari seseorang berinisial "LCR" di wilayah Sangeh, Badung, seharga Rp 23.000 per tabung.
Setelah dioplos, gas dijual kembali sebagai LPG 12 Kg seharga Rp 175.000 per tabung kepada sejumlah warung dan toko di sekitar Kuta Utara.
Barang bukti yang diamankan meliputi
- 1 unit mobil Suzuki Pick-Up DK 8401 AF
- 82 tabung LPG 3 Kg (kosong)
- 12 tabung LPG 12 Kg (berisi dan kosong)
- 14 batang pipa besi
- 1 palu, alat congkel, dan peralatan lainnya
- 1 unit telepon genggam
SA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Pelaku terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.
AKBP I Nengah Sadiarta menegaskan bahwa praktik ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan karena risiko kebakaran dan ledakan dari gas yang dioplos secara tidak standar.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi. Kami pastikan laporan akan ditindaklanjuti dan kerahasiaan pelapor akan terjamin," pungkasnya.*
BANYUMAS Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalan alternatif PurwokertoKemranjen, tepatnya di Desa Alasmalang, Kecamatan Kemra
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono melakukan kunjungan kerja ke New York, Amerika Serikat, untuk menghadiri Pertemuan Dewan Keamanan Pe
INTERNASIONAL
TAPANULI TENGAH Jalur lintas SibolgaTarutung, tepatnya di Desa Mardame, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang s
NASIONAL
LAMONGAN Tragedi memilukan terjadi di Waduk Menongo, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Tiga bocah peremp
PERISTIWA
BADUNG Polsek Kuta Selatan meningkatkan patroli malam Minggu untuk mencegah potensi balap liar dan kejahatan jalanan di wilayah Kuta Sel
NASIONAL
GIANYAR Polsek Gianyar melaksanakan pengamanan kegiatan persembahyangan menyambut Hari Raya Imlek Tahun 2577 Kongzili di Pura Sri Sedana
NASIONAL
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga beberapa komoditas pangan po
EKONOMI
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada umat Konghucu atas kontribusi mereka dalam
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Perbaikan Jembatan Aramco di Lingkungan II, Desa Bandar Tarutung, Kecamatan Angkola Sangkunur, resmi tuntas pada Sabtu
NASIONAL
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan praktik jual beli nomor rekening bank yang marak di media sosial sebagai tindakan ilegal
EKONOMI