Bupati Baharuddin Apresiasi Kafilah Batu Bara, Raih Sederet Prestasi di MTQ ke-40 Sumut 2026
MEDAN Kafilah Kabupaten Batu Bara berhasil menorehkan sejumlah prestasi membanggakan pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke
PEMERINTAHAN
MEDAN - Sebanyak delapan orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek perbaikan dan pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batubara Tahun Anggaran (TA) 2023, akhirnya dijebloskan ke tahanan.
Penahanan ke delapan tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta tersebut, dilakukan Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut sejak Jumat (29/08/2025).
Kedelapan tersangka yang ditahan adalah MRA selaku Wakil Direktur (Wadir) CV Citra Perdana Nusantara, RZ selaku Wadir CV Agung Sriwijaya, AW selaku Wadir CV Bintang Jaya, RSL selaku Wadir CV Bersama, UP selaku Wadir CV Guana Perkasa.
AF selaku Wadir CV Egnar Gemilang, SSL selaku Wadir III CV Naila Santika dan TMR selaku Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Batubara.
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (SPP) Kajati Sumut Nomor: PRINT-08/L.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025, penyidik meyakini dan telah memperoleh minimal dua alat bukti yang cukup, sehingga meningkatkan status dan menetapkan sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan kedelapan tersangka.
Pelaksana harian (Plh) Kasi Penerangan Hukum M. Husairi menjelaskan, dari hasil penyidikan diperoleh fakta perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka.
Modus operandinya, dalam melaksanakan pekerjaan, para tersangka sengaja mengurangi volume pekerjaan berupa mutu dan kualitas pekerjaan. Akibatnya, volume pekerjaan berkurang.
Meski volume pekerjaan berkurang, Dinas PUTR Batubara tetap membayar hasil progres pekerjaan tersebut secara penuh 100%. Padahal, tidak sesuai spesifikasi sebagaimana dalam kontrak.
Para tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*
MEDAN Kafilah Kabupaten Batu Bara berhasil menorehkan sejumlah prestasi membanggakan pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke
PEMERINTAHAN
LANGKAT Di tengah derasnya arus modernisasi yang terus berkembang, upaya pelestarian budaya daerah dinilai semakin penting untuk menjaga
PEMERINTAHAN
BINJAI Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Kota Binjai mendesak Pemerintah Kota Binjai untuk segera membenahi tata kelola retrib
NASIONAL
BANGKALAN Ribuan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendatangi Kantor Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Kamis, 25 Juni 2026. Mer
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan salah satu kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS), Kapal Gamsunoro, berh
EKONOMI
YOGYAKARTA Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, angkat bicara setelah dirinya dila
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menilai Presiden Prabowo Subianto perlu mengambil langkah nyata apabila benar me
POLITIK
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi usulan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk me
KESEHATAN
DELI SERDANG Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri penutupan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke40 Provinsi Sumatera Uta
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas
PEMERINTAHAN