BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Prabowo: Polisi Ada Kekhilafan, Tapi Pelaku Kerusuhan Harus Bertanggung Jawab

- Senin, 01 September 2025 19:39 WIB
Prabowo: Polisi Ada Kekhilafan, Tapi Pelaku Kerusuhan Harus Bertanggung Jawab
Presiden RI Prabowo Subianto saat menjenguk personel Polri yang terluka dalam pengamanan aksi unjuk rasa, di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025). (foto: presidenrepublikindonesia/Ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang bagi penyampaian aspirasi secara damai, namun tidak akan mentolerir kekerasan dan pengrusakan fasilitas umum.

Menanggapi insiden meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang diduga terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, Presiden menyatakan telah menerima laporan lengkap dari Kapolri.

Saat ini, proses pemeriksaan terhadap tujuh personel Brimob yang terlibat dalam peristiwa tersebut tengah berlangsung.

Dua personel yakni Kompol Kosmas K. Gae dan Bripka Rohmat, yang masing-masing menjabat sebagai perwira tertinggi di rantis dan pengemudi, terancam sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak hormat, mengingat dugaan pelanggaran berat yang dilakukan.

Lima personel lainnya, yang berada di bagian belakang kendaraan, diduga melanggar disiplin kategori sedang dan berpotensi dijatuhi sanksi seperti penempatan khusus (patsus), mutasi, atau penundaan kenaikan pangkat.

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melaporkan bahwa total 469 orang menjadi korban terdampak aksi demonstrasi selama sepekan terakhir.

Di antaranya, 97 orang masih menjalani perawatan inap, 371 pasien ditangani secara rawat jalan, dan satu korban dinyatakan meninggal dunia.

Jenis keluhan terbanyak meliputi konjungtivitis (198 kasus), luka terbuka (90 kasus), serta sesak napas, trauma, patah tulang, dan cedera kepala, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, dalam siaran pers resmi.

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dengan ketertiban umum.

Presiden Prabowo menyerukan agar semua pihak menahan diri dan memilih jalur dialog sebagai solusi atas berbagai persoalan bangsa.

Sementara itu, proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kerusuhan, baik dari unsur sipil maupun aparat, dipastikan akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru