JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan adanya indikasi awal terkait aktivitas terorganisir yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi, khususnya dalam konteks sejumlah aksidemonstrasi yang berlangsung belakangan ini.
Pernyataan ini disampaikan Meutya melalui unggahan resmi di akun Instagram pribadinya, Senin (1/9/2025).
Menurut Meutya, temuan awal Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan adanya pola sistematis yang mengarah pada penyebaran konten provokatif secara daring, serta keterlibatan dana dalam jumlah signifikan melalui berbagai platform digital.
"Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi," tulis Meutya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir terjadi peningkatan tajam dalam transaksi keuangan melalui fitur-fitur digital, seperti donasi dan gifts yang disalurkan melalui siaran langsung (live streaming) berisi konten kekerasan dan tindakan anarkis.
"Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar," ungkapnya.
Menkomdigi juga menyebut adanya keterkaitan antara beberapa akun yang terlibat dengan jaringan judi online.
Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa sebagian aktivitas digital yang terjadi bukanlah murni bagian dari penyampaian aspirasi, melainkan bagian dari manuver yang terorganisir.
Meski demikian, Meutya menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai dan tertib.
"Kami sangat menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan hukum," ujarnya.
Namun, ia memberi catatan bahwa ada kelompok-kelompok tertentu yang secara sengaja digerakkan melalui media sosial untuk berkumpul di lokasi-lokasi aksi, kemudian menayangkan konten secara maraton guna memperoleh insentif yang nilainya tidak wajar.
Dalam imbauannya kepada masyarakat, Meutya meminta agar publik tidak mudah terpancing oleh provokasi di dunia maya dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.