BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Delpedro Marhaen Tersangka, Yusril: Hadapi Proses Hukum dengan Gentleman, Bukan Minta Dibebaskan

Raman Krisna - Kamis, 04 September 2025 21:03 WIB
Delpedro Marhaen Tersangka, Yusril: Hadapi Proses Hukum dengan Gentleman, Bukan Minta Dibebaskan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (foto: yusrilihzamhd/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Mujaffar Salim (MS) – admin akun Instagram @blokpolitikpelajar

- Syahdan Husein (SH) – admin akun Instagram @gejayanmemanggil

- KA – admin akun Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat

- FL – admin akun TikTok @fighaaaaa

- RAP – admin akun Instagram @RAP

"Benar, telah dilakukan penahanan terhadap enam orang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (4/9/2025).

Polisi menyebut, keenam tersangka menyebarkan konten digital berupa flyer dan caption yang berisi ajakan untuk melakukan aksi rusuh.

Salah satu kontennya memuat tulisan "Polisi Butut, Jangan Takut", yang dinilai sebagai bentuk penghasutan terhadap pelajar dan anak-anak untuk melawan aparat dalam aksi demonstrasi.

"Isi flyer dan caption tersebut bertujuan menghasut pelajar untuk melakukan aksi perlawanan, yang kemudian berujung pada kerusuhan dan mengancam keselamatan anak," kata Ade Ary.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat sejumlah pasal berlapis, di antaranya:

- Pasal 160 KUHP tentang penghasutan

- Pasal 45A ayat 3 jo. Pasal 28 ayat 3 UU ITE

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru