BREAKING NEWS
Sabtu, 13 Juni 2026

Kompolnas Ungkap Alasan Bripka Rohmad Hanya Dapat Sanksi Demosi

Adelia Syafitri - Kamis, 04 September 2025 22:37 WIB
Kompolnas Ungkap Alasan Bripka Rohmad Hanya Dapat Sanksi Demosi
Bripka Rohmad, anggota Brimob Polda Metro Jaya pelindas Affan Kurniawan saat mendengarkan putusan sidang etik di TNCC Polri, Kamis (4/9/2025). (Foto: Polri TV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bripka Rohmad Minta Maaf dan Mohon Pengampunan

Dalam sidang etik yang digelar di Jakarta, Kamis (4/9/2025), Bripka Rohmad menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mencelakai siapa pun.

"Tidak pernah terlintas dalam hati saya untuk melukai atau menghilangkan nyawa siapa pun. Saya hanya menjalankan tugas dari atasan," ujar Bripka Rohmad di hadapan Majelis Etik.

Bripka Rohmad mengungkapkan bahwa dirinya adalah tulang punggung keluarga, dengan seorang anak yang memiliki keterbatasan mental.

Ia berharap dapat melanjutkan pengabdiannya di institusi Polri hingga masa pensiun.

"Saya mohon keringanan. Karena kami tidak memiliki penghasilan lain selain dari gaji Polri. Saya mohon agar bisa terus mengabdi sampai pensiun," imbuhnya dengan suara terbata.

Keputusan demosi terhadap Bripka Rohmad memicu perdebatan di ruang publik.

Sebagian pihak menilai sanksi tersebut terlalu ringan mengingat insiden tersebut menelan korban jiwa.

Namun, Kompolnas menegaskan bahwa keputusan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh dan mempertimbangkan seluruh fakta hukum dan psikologis.

Sementara itu, proses hukum terhadap pihak lain yang terlibat masih terus berjalan, termasuk evaluasi terhadap prosedur operasional pengamanan unjuk rasa yang menelan korban.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru