Rico Waas Kukuhkan Mantan Pemain PSMS: Saatnya Legenda Bangkitkan Sepak Bola Medan
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
NTB -Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengklarifikasi kasus yang sempat viral mengenai pemuda disabilitas berinisial IWS alias Agus yang ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian menegaskan bahwa Agus bukanlah tersangka dalam kasus pemerkosaan, melainkan kasus pelecehan seksual.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (2/12/2024), Kabid Humas Polda NTB, M. Kholid, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyelidikan dan penyidikan yang mendalam. Agus, seorang pemuda dengan disabilitas, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswi.
“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelecehan seksual, bukan pemerkosaan,” tegas Kholid.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombespol Syarif Hidayat, menambahkan bahwa meskipun korban dalam kasus ini adalah seorang mahasiswi, pihaknya tidak menghadirkan korban dalam konferensi pers. Korban dikatakan merasa tertekan dan mendapatkan intimidasi dari pelaku.
“Korban tidak dihadirkan dalam acara ini karena mengaku mendapatkan tekanan dari pelaku,” kata Kombespol Hidayat.
Pendamping hukum korban dari Pusat Bantuan Hukum Mangandar NTB, Andre Saputra, juga mengungkapkan bahwa kliennya merasa terintimidasi oleh pelaku. Ia mendesak agar pihak berwenang memberikan perlindungan kepada korban selama proses hukum berjalan.
Sebelumnya, Agus (22), seorang pemuda yang mengalami disabilitas, membantah tuduhan pemerkosaan yang dilontarkan kepadanya. Dalam sebuah wawancara, Agus dengan raut wajah sendu mengungkapkan bahwa kondisi fisiknya yang terbatas membuatnya sulit melakukan aktivitas sehari-hari, apalagi kekerasan seksual.
“Dengan keadaan saya seperti ini, bagaimana saya bisa melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan? Saya bahkan kesulitan membuka celana atau baju sendiri,” ujar Agus, saat diwawancarai pada Minggu (1/12/2024).
Kasus ini menyoroti isu pelecehan seksual dan penanganan hukum terhadap penyandang disabilitas. Polda NTB berkomitmen untuk terus mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(N/014)
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI