BREAKING NEWS
Selasa, 09 September 2025

Polri dan TNI Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil, Tapi Harus Lewat Mekanisme Ketat

Raman Krisna - Senin, 08 September 2025 13:49 WIB
Polri dan TNI Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil, Tapi Harus Lewat Mekanisme Ketat
TNI dan Polri. (foto: laman Menpan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Ketentuan ini telah dipertegas dalam berbagai regulasi, termasuk dalam keputusan presiden sebagai bentuk akuntabilitas," katanya.

Isu penempatan personel TNI dan Polri aktif di jabatan publik belakangan kembali mencuat dan menuai kritik dari sejumlah kalangan sipil.

Baca Juga:

Sebelumnya, Panglima TNI juga telah menegaskan komitmennya menjaga supremasi sipil dan memastikan setiap penugasan prajurit di jabatan sipil tetap berada dalam koridor hukum.

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan melanjutkan sidang uji materi ini dalam beberapa pekan ke depan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan pihak terkait.*

Baca Juga:

(tb/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Meriah! Turnamen Dandim Cup IV Resmi Dibuka, Jadi Ajang Sportivitas dan Silaturahmi Warga Jembrana
Peringatan Maulid Nabi di Padangsidimpuan: Penuh Hikmah dan Jadi Warisan Ibu-Ibu di Kantor Veteran
Serda I Kadek Adi Budiasta Raih Emas Pencak Silat di Porprov Bali 2025, Harumkan Nama Kodam IX/Udayana
Penutupan Pendidikan Bintara TNI AD 2025 di Kodam Iskandar Muda: 636 Prajurit Baru Resmi Dilantik
Satgas Yonif 741/GN Pos Laktutus Bersama Masyarakat Bongkar Atap Rumah Adat Suku Talla
Pimpin Apel Gabungan, Bupati Batu Bara Tekankan Pentingnya Akuntabilitas dan Transparansi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru