BREAKING NEWS
Sabtu, 08 Agustus 2026

Giliran Kepala SMAN 19 Medan Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS, Kerugian Negara Capai Rp 772 Juta

Zulkarnain - Selasa, 09 September 2025 18:44 WIB
Giliran Kepala SMAN 19 Medan Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS, Kerugian Negara Capai Rp 772 Juta
Tersangka saat digiring penyidik.(foto: zulkarnain/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pengelola dana BOS di sekolah-sekolah agar benar-benar transparan, akuntabel, dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Dana BOS seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru