Bupati Labusel Terima Kunjungan Dirut Bank Sumut, Bahas Penguatan Sinergi dan Dukungan UMKM
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Polemik dugaan pencemaran nama baik yang menyeret konten kreator Ferry Irwandi kembali menghangat, usai Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring, menyambangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai kemungkinan pelaporan.
Namun, Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, mengingatkan bahwa institusi negara tidak dapat melaporkan pencemaran nama baik berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya kira putusan MK itu harus jadi pedoman bahwa institusi atau badan hukum tidak bisa melapor soal pencemaran nama baik. Itu sudah dibatasi jelas," kata Anam kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Anam merujuk pada Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024, yang menegaskan bahwa hanya individu sebagai korban langsung yang dapat melaporkan dugaan pencemaran nama baik, bukan institusi, jabatan, atau profesi.
"Termasuk Polda Metro dan polda lainnya, harus memahami dengan benar putusan ini. Jangan sampai proses hukum melanggar konstitusi," ujarnya.
Dalam putusan tersebut, MK menilai frasa "orang lain" dalam Pasal 27A UU ITE terlalu luas dan rawan disalahgunakan.
Karena itu, MK menegaskan bahwa hanya pribadi/individu yang haknya dirugikan secara langsung yang bisa menjadi pelapor pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Brigjen JO Sembiring melakukan konsultasi ke Polda Metro Jaya terkait konten Ferry Irwandi yang diduga menyerang nama baik institusi TNI.
Namun, penyidik Subdit Siber mengingatkan bahwa putusan MK telah membatasi ruang pelaporan dalam kasus semacam itu.
"Karena menurut putusan MK, institusi tidak bisa melaporkan. Harus individu," jelas AKBP Fian Yunus, Wadirsiber Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025).
Fian menyebut bahwa proses konsultasi masih berjalan, sembari mengkaji aspek legalitas dari laporan yang diusulkan.
Choirul Anam juga menyoroti pentingnya menjaga prinsip-prinsip penegakan hukum yang independen dan akuntabel, khususnya dalam kasus yang menyentuh kebebasan berekspresi di ruang digital.
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan audiensi dengan Gub
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan dan
PEMERINTAHAN
JAMBI Komunitas Orang Rimba dan masyarakat desa di Kabupaten Batang Hari, Jambi, meminta pemerintah serta para penggiat lingkungan membe
NASIONAL
JAKARTA Harapan ratusan warga terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, untuk segera memiliki hunian tetap (huntap
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembantaran atau penangguhan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Seorang mantan anggota Polri berinisial BAR (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam pengungkapan kasus peredara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) nonaktif, Muhammad Abdimaludin, menyampaikan k
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro, meminta pemerintah memperluas jangkauan program beasiswa agar lebih
PENDIDIKAN