BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Rudy Tanoe Resmi Jadi Tersangka Korupsi Bansos Kemensos, KPK: Kami Hormati Praperadilan Tersangka

Abyadi Siregar - Kamis, 11 September 2025 13:29 WIB
Rudy Tanoe Resmi Jadi Tersangka Korupsi Bansos Kemensos, KPK: Kami Hormati Praperadilan Tersangka
Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe. (foto: Agus Priatna/Inilah.com)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan korupsi/" target="_blank">Korupsi (KPK) resmi menetapkan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Penetapan ini terungkap saat juru bicara KPK Budi Prasetyo merespons pengajuan praperadilanRudy Tanoe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"KPK menghormati hak hukum saudara BRT dalam pengajuan praperadilan," ujar Budi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Kasus ini merupakan pengembangan dari sejumlah perkara bansos yang sebelumnya telah diusut KPK sejak akhir 2020, termasuk yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Pada 15 Maret 2023, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun anggaran 2020–2021.

Selanjutnya, pada 26 Juni 2024, KPK memulai penyidikan baru terkait pengadaan bansos presiden di wilayah Jabodetabek dalam rangka penanganan pandemi COVID-19.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp200 miliar.

Pada 19 Agustus 2025, KPK juga mengeluarkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang yang diduga terkait erat dalam perkara ini, yakni:

- Edi Suharto (ES), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial,

- Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Komisaris Utama PT DNR Logistics dan Dirut PT Dosni Roha Indonesia,

- Kanisius Jerry Tengker (KJT), Dirut PT DNR Logistics periode 2018–2022,

- Herry Tho (HER), Direktur Operasional PT DNR Logistics periode 2021–2024.

KPK menyebutkan keempatnya berkaitan langsung dengan pengangkutan dan distribusi bansos yang kini menjadi fokus penyidikan.

Rudy Tanoe, yang kini menyandang status tersangka, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 Agustus 2025.

Ia meminta agar penetapan tersangka oleh KPK dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Gugatan tersebut kini sedang diproses oleh pengadilan.

Sementara itu, KPK menyatakan tetap melanjutkan proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami menghormati proses hukum praperadilan, namun kami pastikan penetapan tersangka telah melalui mekanisme yang sah sesuai KUHAP dan bukti permulaan yang cukup," tegas Budi.

KPK menyatakan bahwa perkara ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mengusut tuntas berbagai penyimpangan dana bantuan sosial yang seharusnya digunakan untuk masyarakat miskin terdampak pandemi.

Kasus ini juga menambah daftar panjang pelanggaran hukum dalam program bantuan sosial yang telah menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta ke meja hijau.*

(at/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru