Humbang Hasundutan, Sumut – Komitmen Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas), AKBP Arthur Sameaputty, dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan.
Tim gabungan dari Satres Narkoba dan Sipropam Polres Humbahas berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan dua bandar dan satu kurir, lengkap dengan barang bukti 26 paket sabu siap edar.Penggerebekan dilakukan di kediaman salah satu tersangka berinisial MHS (48) di Desa Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul, Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.