Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Humbahas. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda," tegas Arthur, Sabtu (13/9/2025).
?♂️ Proses Hukum dan Ancaman PidanaKetiga tersangka kini telah ditahan di Ruang Tahanan Polres Humbahas dan dijerat dengan:
Pasal 114 ayat (2)Subsider Pasal 112 ayat (2)
Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika