Hasil panen dijual langsung oleh SA kepada pembeli, tanpa melalui platform daring. Sebagian besar pembeli berasal dari wilayah Kabupaten Blitar dan Kota Malang.Polisi menduga bibit ganja berasal dari luar Pulau Jawa, namun karena kondisi geografis di kawasan rumah SA yang sejuk dan subur, tanaman ganja dapat tumbuh dengan baik.
Kasus Terbongkar dari Penangkapan Massa AnarkisPengungkapan kasus bermula dari penangkapan salah satu massa anarkis saat demo pada Sabtu (31/8/2025). Saat dites, pelaku terbukti positif mengonsumsi ganja.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menemukan ladang ganja di Desa Krisik, dengan jumlah yang cukup mencengangkan: 820 batang pohon ganja dengan berbagai usia dan ukuran.Polres Blitar kini masih terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran ganja yang lebih luas di wilayah Blitar dan sekitarnya.*