Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar, Kurir Asal Aceh Ditangkap
MEDAN Polrestabes Medan menggagalkan dugaan peredaran 622 rokok elektrik atau pod yang diduga mengandung narkotika dan dikenal dengan is
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Aktor Fachri Albar kembali harus menjalani rehabilitasi setelah divonis bersalah dalam perkara penyalahgunaan narkotika golongan I.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diketuai Iwan Anggoro Warsita menyatakan bahwa Fachri terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan narkoba untuk konsumsi pribadi.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Fachri Albar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I," ujar hakim ketua dalam sidang pembacaan putusan, Rabu (3/9/2025).
Alih-alih hukuman penjara, hakim menjatuhkan vonis rehabilitasi selama enam bulan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya juga meminta terdakwa direhabilitasi.
Ini bukan kali pertama Fachri Albar terseret kasus narkoba. Ia tercatat pernah dua kali berurusan dengan aparat penegak hukum terkait narkotika:
- 2007: Fachri masuk daftar pencarian orang setelah ditemukan 1,2 gram kokain di kamarnya dalam penggerebekan yang juga menyeret sang ayah, Ahmad Albar.
Ia menyerahkan diri ke BNN namun tidak ditahan karena tidak terbukti sebagai pemakai.
- 2018: Fachri ditangkap di kediamannya di Cirendeu, Tangerang Selatan. Polisi menemukan ganja, sabu, dan obat penenang alprazolam.
Ia divonis menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan.
Dalam sidang, hakim memaparkan sejumlah hal yang menjadi pertimbangan dalam menjatuhkan vonis.
Faktor yang memberatkan adalah riwayat Fachri yang pernah terlibat kasus serupa.
Sementara itu, yang meringankan adalah pengakuan jujur terdakwa, penyesalan atas perbuatannya, serta statusnya sebagai tulang punggung keluarga.
MEDAN Polrestabes Medan menggagalkan dugaan peredaran 622 rokok elektrik atau pod yang diduga mengandung narkotika dan dikenal dengan is
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh menyelidiki kerusuhan yang terjadi saat kegiatan zikir akbar dan doa tolak bala di kawasan Masjid Raya
PERISTIWA
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem tidak mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Republik Indonesia di
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegur Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Subra
PEMERINTAHAN
BUTON Himpunan Pedagang Pasar Kaloko (HIPPKAL) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik I
NASIONAL
BINJAI Alumni SMANSA 1990 melalui Gerakan Satu Hati (GSH) menyerahkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Timbang Lang
NASIONAL
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci untuk mengenang jasa para pahlawan sebagai bagian
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memimpin Upacara Penetapan Waktu (Taptu) sekaligus melepas peserta Pawai Obor dala
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tanjungbalai diisi dengan Zikir dan Doa Keba
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengukuhkan 45 putraputri terbaik Kota Tanjungbalai sebagai anggota Pasukan Pengi
PEMERINTAHAN