Presiden Prabowo Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Istana Merdeka
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke81
NASIONAL
JAKARTA – Aktor Fachri Albar kembali harus menjalani rehabilitasi setelah divonis bersalah dalam perkara penyalahgunaan narkotika golongan I.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diketuai Iwan Anggoro Warsita menyatakan bahwa Fachri terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan narkoba untuk konsumsi pribadi.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Fachri Albar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I," ujar hakim ketua dalam sidang pembacaan putusan, Rabu (3/9/2025).
Alih-alih hukuman penjara, hakim menjatuhkan vonis rehabilitasi selama enam bulan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya juga meminta terdakwa direhabilitasi.
Ini bukan kali pertama Fachri Albar terseret kasus narkoba. Ia tercatat pernah dua kali berurusan dengan aparat penegak hukum terkait narkotika:
- 2007: Fachri masuk daftar pencarian orang setelah ditemukan 1,2 gram kokain di kamarnya dalam penggerebekan yang juga menyeret sang ayah, Ahmad Albar.
Ia menyerahkan diri ke BNN namun tidak ditahan karena tidak terbukti sebagai pemakai.
- 2018: Fachri ditangkap di kediamannya di Cirendeu, Tangerang Selatan. Polisi menemukan ganja, sabu, dan obat penenang alprazolam.
Ia divonis menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan.
Dalam sidang, hakim memaparkan sejumlah hal yang menjadi pertimbangan dalam menjatuhkan vonis.
Faktor yang memberatkan adalah riwayat Fachri yang pernah terlibat kasus serupa.
Sementara itu, yang meringankan adalah pengakuan jujur terdakwa, penyesalan atas perbuatannya, serta statusnya sebagai tulang punggung keluarga.
"Majelis mempertimbangkan bahwa rehabilitasi lebih tepat diberikan kepada terdakwa mengingat yang bersangkutan bersikap kooperatif dan membutuhkan pemulihan, bukan pemidanaan," jelas hakim.
Putusan tersebut mendapat respons positif dari pihak Fachri maupun jaksa, karena mencerminkan pendekatan hukum yang humanis terhadap pengguna narkotika.
Vonis ini juga menjadi bagian dari pendekatan rehabilitatif yang semakin diutamakan dalam penanganan kasus pengguna narkoba.
Pemerintah dan aparat hukum belakangan mendorong kebijakan pemulihan ketimbang pemenjaraan terhadap pengguna narkotika yang tidak terlibat jaringan peredaran.*
(sp/a008)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke81
NASIONAL
MEDAN Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Medan berlangsung meriah. Wali Kota Medan Rico Tri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menyiapkan langkah baru untuk membuat proses rekrutmen kerja di Indonesia lebih inklusif. Menteri Ketenagakerjaan Yas
EKONOMI
MEDAN Polrestabes Medan menggagalkan dugaan peredaran 622 rokok elektrik atau pod yang diduga mengandung narkotika dan dikenal dengan is
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh menyelidiki kerusuhan yang terjadi saat kegiatan zikir akbar dan doa tolak bala di kawasan Masjid Raya
PERISTIWA
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem tidak mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Republik Indonesia di
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegur Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Subra
PEMERINTAHAN
BUTON Himpunan Pedagang Pasar Kaloko (HIPPKAL) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik I
NASIONAL
BINJAI Alumni SMANSA 1990 melalui Gerakan Satu Hati (GSH) menyerahkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Timbang Lang
NASIONAL
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci untuk mengenang jasa para pahlawan sebagai bagian
PEMERINTAHAN