BLITAR - Kasus ladang ganja yang ditemukan di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar terus berkembang. Polisi mengungkap bahwa pelaku berinisial SA (38) tidak hanya menjual ganja kering, tetapi juga bibit dan tanaman ganja hidup.
Kapolres Blitar, AKBP Titus Yudho Uly, menyampaikan bahwa SA menjual satu batang tanaman ganja hidup seharga Rp300.000, sementara ganja kering dijual dengan harga Rp5 juta per kilogram."Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak hanya menjual ganja kering, tetapi juga bibit dan pohon ganja hidup," ujar Kapolres, Senin (15/9/2025).
SA diketahui menanam ganja di pekarangan belakang rumahnya yang terletak di kawasan perbukitan. Menurut pengakuannya, bibit pertama kali ia beli secara online sekitar dua tahun lalu, dan sejak itu ia mengembangkan sendiri hingga menghasilkan 820 batang ganja.
Seluruh proses mulai dari penanaman, perawatan, hingga pengeringan dilakukan secara mandiri oleh SA. Polisi menyebut sejauh ini SA beroperasi sendirian, tanpa jaringan yang terlihat jelas.Jaringan Pembeli dari Blitar dan Malang
Hasil panen dijual langsung oleh SA kepada pembeli, tanpa melalui platform daring. Sebagian besar pembeli berasal dari wilayah Kabupaten Blitar dan Kota Malang.Polisi menduga bibit ganja berasal dari luar Pulau Jawa, namun karena kondisi geografis di kawasan rumah SA yang sejuk dan subur, tanaman ganja dapat tumbuh dengan baik.
Kasus Terbongkar dari Penangkapan Massa AnarkisPengungkapan kasus bermula dari penangkapan salah satu massa anarkis saat demo pada Sabtu (31/8/2025). Saat dites, pelaku terbukti positif mengonsumsi ganja.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menemukan ladang ganja di Desa Krisik, dengan jumlah yang cukup mencengangkan: 820 batang pohon ganja dengan berbagai usia dan ukuran.Polres Blitar kini masih terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran ganja yang lebih luas di wilayah Blitar dan sekitarnya.*