JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan yang berlangsung di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019 hingga 2022.
Terbaru, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa enam orang saksi untuk memperkuat pembuktian perkara.Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan resmi yang diterima redaksi pada Senin, 15 September 2025.
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai institusi, baik pemerintahan maupun swasta. Mereka adalah:YP – Direktur Pengembangan Sistem Katalog, LKPP RI
DAS – Sekretaris Mendikbudristek periode 2019–2024