BREAKING NEWS
Jumat, 20 Maret 2026

Perkuat Pengawasan Dana Desa, Kajati Kepri Kunjungi Cabjari Moro dan Sosialisasikan Pendampingan Hukum

gusWedha - Selasa, 16 September 2025 19:14 WIB
Perkuat Pengawasan Dana Desa, Kajati Kepri Kunjungi Cabjari Moro dan Sosialisasikan Pendampingan Hukum
Kajati Kepri, J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja ke Cabjari Karimun di Moro, Selasa (16/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MORO — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Moro, Selasa (16/9/2025).

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Kejati Kepri memperkuat pengawasan dan pendampingan hukum, khususnya terkait pengelolaan dana desa.

Rombongan Kajati Kepri tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan disambut hangat oleh unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta Kepala Cabjari Moro.

Baca Juga:
Prosesi penyambutan diwarnai dengan tari persembahan dan pemasangan tanjak kehormatan oleh Ketua LAM (Lembaga Adat Melayu) Kecamatan Moro kepada Kajati Kepri, sebagai simbol penghormatan dan penerimaan adat.

Dalam kunjungan tersebut, Kajati meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana kantor Cabjari Moro serta memberikan arahan kepada jajaran kejaksaan di tingkat kecamatan.

"Kehadiran kejaksaan harus dirasakan langsung oleh masyarakat, tidak hanya di ibu kota provinsi atau kabupaten, tetapi juga hingga ke kecamatan. Integritas, profesionalisme, dan pendekatan humanis adalah kunci kepercayaan publik," tegas Kajati dalam sambutannya.

Kajati juga mengingatkan bahwa setiap langkah dan tindakan aparatur kejaksaan akan selalu berada di bawah pengawasan publik.

Oleh karena itu, ia meminta jajarannya untuk menjaga marwah institusi dan menjunjung tinggi nilai Tri Krama Adhyaksa.

Dalam kunjungan yang sama, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri menggelar sosialisasi pendampingan dan pencegahan penyalahgunaan dana desa.

Acara ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Moro, sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintahan desa.

Paparan disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pertimbangan Hukum, Hanjaya Chandra, yang menekankan bahwa kejaksaan hadir tidak semata untuk melakukan penindakan, tetapi juga dalam upaya pencegahan.

"Kami terbuka untuk konsultasi. Jangan segan meminta pendampingan hukum, terutama dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan dana desa. Lebih baik mencegah daripada menindak," ujar Hanjaya.

Para kepala desa yang hadir menyambut positif kegiatan ini.

Mereka menyatakan bahwa keterlibatan kejaksaan melalui Tim JPN sangat membantu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mencegah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.

"Kehadiran Tim JPN sangat kami apresiasi. Ini bentuk nyata perhatian kejaksaan dalam membina kami di tingkat desa," ujar salah satu kepala desa peserta kegiatan.

Kegiatan kunjungan kerja berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.

Sebelum meninggalkan Moro, Kajati Kepri kembali mengingatkan jajarannya untuk selalu bekerja dengan hati, mengedepankan nilai-nilai pengabdian, dan selalu berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

"Setiap langkah kita akan dinilai oleh rakyat. Mari jadikan jabatan ini sebagai ladang ibadah, bukan sekadar tugas rutin," pungkas Kajati.

Kunjungan kerja ini mempertegas komitmen Kejati Kepri dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum hingga ke wilayah terpencil serta membangun kolaborasi kuat antara kejaksaan, pemerintah desa, dan masyarakat untuk tata kelola anggaran yang bersih dan berintegritas.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Minta Uang Parkir Bulanan dan Ancam Warga, Petugas Parkir di Medan Kini Diseret ke Pengadilan
Eks Kasatpol PP Bengkalis Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Rp1,4 Miliar
Terkuak! Motif Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Libatkan Oknum TNI dan Pengusaha Edtech
Kejati Kepri Lakukan Supervisi ke Kejari Karimun, Bahas Kinerja dan Pelayanan Publik
Wagub Babel Jalani Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Pengacara Sebut Ada Unsur Politis
Nikita Mirzani Gugat Dokter Reza Gladys Rp114 Miliar, Tuding Wanprestasi dalam Kerja Sama Skincare
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru