BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Komisi III DPR Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM untuk Mahkamah Agung

Raman Krisna - Selasa, 16 September 2025 22:26 WIB
Komisi III DPR Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM untuk Mahkamah Agung
Komisi III DPR rapat pleno pemilihan dan penetapan calon hakim agung dan hakim ad hoc ma 2025, yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025). (foto: tangkapan layat yt tvr parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Ennid Hasanuddin (Kamar Perdata)

- Suradi (Kamar Pidana)

Hakim Ad Hoc HAM:

- Puguh Haryogi

Dari nama-nama yang lolos, tidak terdapat nama Alimin Ribut Sujono, hakim yang sebelumnya memberikan vonis hukuman mati terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo.

Ketidakhadiran Alimin dalam daftar calon yang disetujui ini menarik perhatian publik mengingat kasus tersebut sempat menjadi sorotan nasional.

Dengan disahkannya para hakim agung dan hakim ad hoc HAM ini, diharapkan Mahkamah Agung dapat semakin memperkuat peran dan fungsinya dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.*

(lp/a008)
Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ombudsman Sumut Sayangkan Aksi Mogok Dokter Spesialis RSUD Kotapinang
Mualem Tegaskan Revisi UUPA Harus Sesuai MoU Helsinki
Besok! Ribuan Pengemudi Ojol Geruduk DPR dan Kemenhub, Ini 7 Tuntutan Mereka
Dr. Taqwaddin Dorong MAA Inisiasi Qanun Pidana Adat Sesuai KUHP Nasional 2026
Langkah Awal Perubahan APBD 2025, Gubernur Bobby Tandatangani Nota Kesepakatan dengan DPRD Sumut
Bupati Anton Saragih Hadiri Maulid Nabi, Ajak Santri Fokus Gapai Cita-cita dan Gotong Royong Bangun Simalungun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru