Komisi III DPR rapat pleno pemilihan dan penetapan calon hakim agung dan hakim ad hoc ma 2025, yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025). (foto: tangkapan layat yt tvr parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
- Puguh HaryogiDari nama-nama yang lolos, tidak terdapat nama Alimin Ribut Sujono, hakim yang sebelumnya memberikan vonis hukuman mati terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo.
Ketidakhadiran Alimin dalam daftar calon yang disetujui ini menarik perhatian publik mengingat kasus tersebut sempat menjadi sorotan nasional.Dengan disahkannya para hakim agung dan hakim ad hoc HAM ini, diharapkan Mahkamah Agung dapat semakin memperkuat peran dan fungsinya dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.*