Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Proses seleksi calon anggota
Komisi Yudisial (
KY) periode 2025–2030 memasuki tahap akhir dengan selesainya rangkaian tes
wawancara dan pemeriksaan kesehatan yang berlangsung sejak 16 hingga 18 September 2025.
Dari 21 kandidat, hanya 7 nama terbaik yang akan diserahkan kepada
Presiden RI untuk kemudian diajukan ke
DPR.Tes
wawancara terakhir digelar pada Kamis (18/9/2025) di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PPKASN), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta.
Baca Juga:
Tahapan ini merupakan lanjutan dari pengumuman resmi No. 13/PANSEL-
KY/08/2025 yang dirilis pada 26 Agustus 2025 lalu.Ke-21 peserta yang lolos ke tahap akhir berasal dari latar belakang profesi yang beragam, mulai dari akademisi, praktisi
hukum, hingga mantan pejabat negara.
Di antara nama-nama yang mencuat terdapat figur-figur yang dikenal publik seperti Albertina Ho, Abhan, Diani Sadiawati, dan Razilu.Berikut beberapa nama kandidat yang mengikuti seleksi tahap akhir:
- Albertina Ho- Abdul Chair Ramadhan
- Afridal Darmi- Anita Kadir
- Judhariksawan- Firdaus Muhammad Arwan
- Iman Prihandono- Setyawan Hartono
- Mada Apriandi Zuhir- dan lainnya.
Ketua Panitia Seleksi, Dhahana Putra, menegaskan bahwa
wawancara difokuskan pada pengujian pemahaman para peserta terhadap peran, kewenangan, dan relasi
Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung (MA)."Peserta yang tidak hadir dalam
wawancara maupun pemeriksaan kesehatan otomatis dinyatakan gugur. Keputusan ini final dan tidak bisa diganggu gugat," ujar Dhahana kepada awak media.
Selain
wawancara, seluruh peserta juga menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto yang dilaksanakan secara serentak selama tiga hari.Hasil seleksi akhir akan diumumkan secara resmi melalui situs Kementerian Sekretariat Negara dan portal Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL).
Tujuh peserta dengan nilai terbaik akan diserahkan kepada
Presiden RI untuk kemudian diproses ke Dewan Perwakilan Rakyat (
DPR RI) guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)."Ini bagian dari upaya menjaga transparansi dan kualitas anggota
Komisi Yudisial ke depan," tegas Dhahana.
Wawancara dilakukan oleh tim panelis berpengalaman, yang terdiri atas:- Yanto
- Widodo- M. Maulana Bungaran
- Febby Mutiara- Basuki Rekoso
- Agus SuronoProses ini menjadi salah satu penentu penting dalam memilih figur-figur yang akan mengawasi etika dan perilaku
hakim selama lima tahun ke depan.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.