Saat ini, W dan F masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung. Kombes Pol Indra mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban keduanya untuk tidak takut melapor.
"Harapan kami, bagi masyarakat yang pernah menjadi korban terkait dua orang terlapor ini, mohon untuk tidak takut melapor ke Polda Lampung," pungkasnya.*