Pembobolan Rekening Dormant Bank BUMN Melibatkan Kacab, Uang Rp204 Miliar Raib dalam 17 Menit
- Kamis, 25 September 2025 14:13 WIB
Konferensi pers Dittipideksus Bareskrim Polri pengungkapan kasus pembobolan rekening dormant (tidak aktif) milik bank BUMN dengan 9 tersangka diamankan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025). (foto: Rumondang/detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pembobolanrekeningdormant (tidak aktif) milik bankBUMN dengan nilai kerugian mencapai Rp204 miliar.
Dalam pengungkapan tersebut, sembilan tersangka ditetapkan dan uang hasil kejahatan disita sebagai barang bukti.Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan, kasus ini berkaitan dengan tindak pidana perbankan, tindak pidana teknologi informasi dan transaksi elektronik (ITE), serta pencucian uang (TPPU).
"Kasus ini merupakan pengungkapan tindak pidana perbankan, ITE, dan TPPU," ujar Erdi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).Sementara itu, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf membeberkan modus operandi sindikat pembobol rekeningdormant yang terstruktur dan melibatkan berbagai peran, termasuk kepala cabang pembantu (kacab) bankBUMN di Jawa Barat.
"Penyidik telah menetapkan sembilan tersangka yang merupakan jaringan pembobol rekeningdormant. Dua di antaranya berinisial C alias Ken dan Dwi Hartono juga terkait kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank berinisial MIP," kata Helfi.Menurut keterangan Helfi, sindikat mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset dan menggelar pertemuan dengan kacab bank pada Juni 2025 untuk merencanakan pemindahan dana rekeningdormant tersebut.
Dalam pertemuan itu, mereka membagi peran mulai dari persiapan hingga pelaksanaan eksekusi serta pembagian hasil.