BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Pembobolan Rekening Dormant Bank BUMN Melibatkan Kacab, Uang Rp204 Miliar Raib dalam 17 Menit

Paul Antonio Hutapea - Kamis, 25 September 2025 14:13 WIB
Pembobolan Rekening Dormant Bank BUMN Melibatkan Kacab, Uang Rp204 Miliar Raib dalam 17 Menit
Konferensi pers Dittipideksus Bareskrim Polri pengungkapan kasus pembobolan rekening dormant (tidak aktif) milik bank BUMN dengan 9 tersangka diamankan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025). (foto: Rumondang/detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening dormant (tidak aktif) milik bank BUMN dengan nilai kerugian mencapai Rp204 miliar.

Dalam pengungkapan tersebut, sembilan tersangka ditetapkan dan uang hasil kejahatan disita sebagai barang bukti.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan, kasus ini berkaitan dengan tindak pidana perbankan, tindak pidana teknologi informasi dan transaksi elektronik (ITE), serta pencucian uang (TPPU).

Baca Juga:
"Kasus ini merupakan pengungkapan tindak pidana perbankan, ITE, dan TPPU," ujar Erdi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Sementara itu, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf membeberkan modus operandi sindikat pembobol rekening dormant yang terstruktur dan melibatkan berbagai peran, termasuk kepala cabang pembantu (kacab) bank BUMN di Jawa Barat.

"Penyidik telah menetapkan sembilan tersangka yang merupakan jaringan pembobol rekening dormant. Dua di antaranya berinisial C alias Ken dan Dwi Hartono juga terkait kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank berinisial MIP," kata Helfi.

Menurut keterangan Helfi, sindikat mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset dan menggelar pertemuan dengan kacab bank pada Juni 2025 untuk merencanakan pemindahan dana rekening dormant tersebut.

Dalam pertemuan itu, mereka membagi peran mulai dari persiapan hingga pelaksanaan eksekusi serta pembagian hasil.
Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polri Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai, Termasuk Bayi
Resmi Dukung Reformasi Polri, Ini Rincian Harta Kekayaan Mahfud MD
JPCC-Malindo ke-16 Resmi Dibuka, Indonesia-Malaysia Perkuat Sinergi Tangani Kejahatan Lintas Negara
Polri Tetapkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Pejabat Saat Kerusuhan Akhir Agustus
Bareskrim Polri Tetapkan 959 Tersangka Kasus Demonstrasi Anarkis Akhir Agustus 2025
9.498 Personel Gabungan Amankan Demo Hari Tani di Sekitar Gedung DPR/MPR
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru