BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp40 Miliar

- Jumat, 26 September 2025 11:59 WIB
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp40 Miliar
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. (foto: rianorsan.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam penyidikan kasus dugaan korupsiproyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina, yang tak lain adalah istri Ria Norsan.

Baca Juga:
Upaya paksa ini berlangsung pada Rabu dan Kamis, 24-25 September 2025, sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti guna mengungkap kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp40 miliar.

"Benar, dalam pekan ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalbar, dan rumah pribadi Saudara RN," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (26/9).

Meski demikian, Budi belum dapat merinci barang bukti yang berhasil disita dalam penggeledahan tersebut.

KPK hari ini juga melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi di Polda Kalimantan Barat sebagai bagian dari proses penyidikan.

Ria Norsan dan Erlina sebelumnya telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang tengah diselidiki KPK.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan kasus ini bermula ketika Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah selama dua periode, yaitu 2009-2014 dan 2014-2018.

Korupsi ini diduga terjadi dalam proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut.

Baca Juga:
"Saya beri gambaran, perkara ini terjadi saat yang bersangkutan menjabat Bupati Mempawah, sebelum menjadi Gubernur," terang Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).

Saat ini, Kepala Dinas terkait telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK masih mendalami peran Ria Norsan dalam dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

"Ada tersangka kepala dinas, dan kami terus mendalami keterlibatan yang bersangkutan," tambah Asep.

Ia juga menegaskan bahwa proyek pembangunan atau perbaikan jalan di daerah tentu saja melalui persetujuan kepala daerah.

KPK berupaya mencari apakah ada kebijakan menyimpang yang dikeluarkan Ria Norsan terkait proyek tersebut.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25-29 April 2025, untuk mengumpulkan bukti dan menguatkan penyidikan kasus ini.

Kasus dugaan korupsiproyekjalan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Baca Juga:
KPK berjanji akan terus mengusut tuntas dan menindak pelaku yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.*

(cn/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Topan Obaja Ginting Masih Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi Jalan di Sumut Meluas
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Seluruh Travel Swasta Diduga Terlibat
Kakek 68 Tahun di Batu Bara Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Cucu Sambung 9 Tahun
Petani Toba Curhat ke Bobby Nasution: Jalan Rusak, Pupuk Mahal, Hasil Murah
IFPI Bali Gelar Jalan Sehat dan Pasar Murah, Sekda Bali Ajak Masyarakat Dukung UMKM Lokal dan Hidup Sehat
Bobby Nasution Pastikan Jalan Rusak Labura-Toba Diperbaiki Bertahap Mulai Tahun Ini
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru