BREAKING NEWS
Rabu, 24 Juni 2026

Diminta Hakim Hadir di Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan, Ini Respons Bobby Nasution

- Senin, 29 September 2025 17:02 WIB
Diminta Hakim Hadir di Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan, Ini Respons Bobby Nasution
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. (foto: bobbynst/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan kesiapannya untuk hadir di persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan meminta jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkannya sebagai saksi.

Permintaan tersebut dilatarbelakangi peran Pemprov Sumut dalam penganggaran proyek yang menjadi objek perkara.

Bobby menegaskan, dirinya siap memberikan keterangan jika keterangannya diperlukan oleh pengadilan, termasuk dari pihak Pemprov Sumut.

Baca Juga:
"Saya sampaikan ya, masih sama dari awal sampai sekarang. Kalau dibutuhkan keterangan, siapapun dari Pemerintah Provinsi (Sumut), kita siap hadir," ujar Bobby usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).

Meski demikian, hingga saat ini Bobby mengaku belum menerima surat panggilan resmi dari KPK maupun pengadilan.

"Surat panggilan belum (ada yang masuk)," tambahnya singkat.

Sebelumnya, KPK menanggapi permintaan majelis hakim PN Medan yang meminta agar Gubernur Sumut dihadirkan dalam sidang.

Permintaan itu disampaikan hakim lantaran adanya dugaan keterkaitan Pemprov Sumut dalam pergeseran anggaran proyek jalan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menilai permintaan tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang wajar.

"Terkait dengan permintaan menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, itu adalah hal yang lumrah," kata Asep dalam keterangan persnya, Jumat (26/9).

Asep menambahkan, pihak JPU akan menyampaikan laporan hasil persidangan kepada pimpinan KPK.

Jika permintaan tersebut dianggap relevan, maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan menghadirkan saksi langsung ke ruang sidang di Medan.

"Apabila akan dipenuhi, itu langsung biasanya. Karena tahapnya sudah di persidangan, jadi saksi-saksi yang diminta ya langsung dihadirkan di sidang," jelasnya.

Kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Sumatera Utara ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta pada pertengahan tahun 2025.

Baca Juga:
Dari hasil OTT dan penyidikan, KPK menetapkan lima orang tersangka, yakni:
- Topan Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR
- Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- M Akhirun Pilang (KIR), Direktur Utama PT Dewa Nusa Grup (DNG)
- M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT Raksasa Nusantara (RN)

Kasus ini menyeret perhatian publik karena proyek jalan tersebut merupakan bagian dari program strategis daerah yang diduga dimanipulasi dalam proses pengadaan dan pelaksanaannya, dengan kerugian negara yang masih dalam proses perhitungan.

Meski baru sebatas permintaan dari hakim, Bobby Nasution kemungkinan besar akan dihadirkan sebagai saksi dalam waktu dekat.

Pihak KPK menegaskan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan JPU dan pengadilan untuk memastikan kehadiran saksi-saksi yang dibutuhkan, termasuk dari pejabat eksekutif provinsi.*


(d/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Warning Koruptor Licik, Sindir Wartawan Gajinya Kecil: Yang Banyak Duitnya Bos Kalian
Prabowo: Tak Ada Lagi Kader Gerindra Cari Proyek di Kementerian!
Bobby Putar Video Gubernur Riau untuk Bela Diri: Razia Truk Pelat Luar Bukan Diskriminasi, Tapi Demi PAD Sumut
Bobby Nasution Dikecam Usai Hentikan Truk Pelat BL, DPRA: Jangan Rusak Persaudaraan Aceh-Sumut
Ketua PAC Medan Area Bobby Lim: Ketua DPC PDIP Medan Harus Sosok Militan, Rajin Turun ke Bawah, dan Senafas dengan PAC
Razia Truk Plat Aceh, DPR RI: Bobby Nasution Picu Konflik Horizontal Antar Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru