Harga Emas Antam Naik Lagi, 1 Gram Tembus Rp2,6 Juta
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami kenaikan pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Berdasarkan pemantau
EKONOMI
MEDAN – Pengakuan mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi di Sipiongot, Sumatera Utara, dengan nilai mencapai Rp159 miliar lebih.
Seorang saksi bernama Muhammad Ryan, yang merupakan Staf Pengawas Jalan dan Jembatan di UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, menyatakan adanya permintaan "uang klik" sebesar 0,5 persen dari nilai proyek tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Ryan saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Medan, Selasa (8/10).Baca Juga:
Ia menyebut permintaan itu datang langsung dari pimpinannya, Rasuli Efendi Siregar, mantan Kepala UPTD Gunung Tua yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
"Uang klik 0,5 persen sudah tradisi lama. Sudah ada sejak saya bekerja di sana tahun 2016," ungkap Ryan menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Eko Wahyu Prayitno.
Ryan mengaku menerima uang sebesar Rp5 juta dari Rasuli usai berhasil mengunggah e-catalog dan spesifikasi teknis proyek yang diarahkan untuk dimenangkan oleh dua perusahaan milik para terdakwa, yakni PT Dalihan Natolu Grup yang dipimpin M. Akhirun Efendi Piliang, dan PT Rona Na Mora milik M. Rayhan Dulasmi Piliang.
Ia menyatakan akan mengembalikan uang tersebut ke kas negara.
Lebih jauh, Ryan juga mengungkap bahwa dirinya pernah menghadiri pertemuan antara konsultan perencanaan proyek dan calon pemenang tender di sebuah kafe di Kota Medan.
Dalam pertemuan itu, ia menyebut telah terjadi kesepakatan untuk merekayasa proyek agar dimenangkan oleh pihak tertentu.
"Saya hanya mendampingi, tetapi tahu arah pembicaraan. Intinya sudah diarahkan agar proyek dimenangkan oleh perusahaan tertentu," jelasnya di depan majelis hakim.
Selain Ryan, JPU KPK juga menghadirkan dua saksi lain dalam sidang tersebut, yakni Bobby Dwi Kussoctavianto selaku pihak konsultan proyek di UPTD Gunung Tua, dan Alexander Meliala.
Majelis hakim Tipikor Medan memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada Rabu (9/10) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi lain yang akan dihadirkan oleh JPU KPK.
Sementara itu, dua terdakwa dalam perkara ini, Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi, didakwa melakukan kolusi dan pengaturan proyek demi memenangkan perusahaan mereka dalam proyek peningkatan jalan yang bersumber dari anggaran Pemprov Sumut.
KPK memastikan proses hukum akan terus berjalan dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini.*
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami kenaikan pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Berdasarkan pemantau
EKONOMI
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi dua orang meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melemah tipis sepanjang perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pekan 1014 Agustus 20
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membuka wacana pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut pengurus dan jajaran direksi badan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh tingkatan pemerintahan melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas pengeluaran yang
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan dan struktur kelembagaan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Pemer
EKONOMI
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (U
EKONOMI
JAKARTA Mengumandangkan dan mendengarkan adzan merupakan salah satu momen penting dalam ibadah umat Islam. Selain menjadi penanda masukn
AGAMA
BANDA ACEH Ustaz Hermansyah Adnan, S.Ag., M.Sos., membahas tema Bolehkah Berteman dengan Syaitan? dalam pengajian rutin Sabtu Subuh di
AGAMA