Bupati Labusel Terima Kunjungan Dirut Bank Sumut, Bahas Penguatan Sinergi dan Dukungan UMKM
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
DENPASAR— Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan lindung dengan memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan kawasan perhutanan sosial.
Penegasan ini dituangkan melalui surat edaran Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Nomor B.24.500.4/4985/PDAS.PM/DKLH yang mengatur tata kelola perhutanan sosial agar tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, menyampaikan bahwa setiap pemegang Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial (PPPS) wajib melaksanakan kegiatan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.Baca Juga:
"Pemanfaatan hutan lindung harus mengutamakan prinsip kelestarian lingkungan dan tidak menimbulkan kerusakan pada tutupan lahan maupun ekosistem hutan," tegas Rentin di Denpasar, Minggu (12/10).
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan fungsi utama hutan lindung sebagai penyangga kehidupan tetap terjaga.
Pemerintah juga ingin mencegah adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program perhutanan sosial yang dapat berdampak pada kerusakan ekosistem.
Lebih lanjut, Rentin menjelaskan bahwa kegiatan pemanfaatan hutan hanya dapat dilakukan sesuai dengan Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) yang telah melalui penilaian dan pengesahan dari instansi berwenang, termasuk Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Balai Perhutanan Sosial Denpasar.
Dalam implementasinya, pemanfaatan kawasan hutan lindung diperbolehkan dilakukan dengan pola wanatani (agroforestry) menggunakan tanaman pokok kehutanan atau jenis Multi Purpose Tree Species (MPTS) dengan proporsi minimal 60 persen.
Jenis tanaman yang dianjurkan ialah yang berumur panjang, berakar dalam, dan memiliki tingkat evapotranspirasi rendah.
"Kami mengutamakan jenis tanaman hasil hutan bukan kayu seperti penghasil getah, buah, kulit, atau kayu-kayuan yang tidak merusak keseimbangan tanah dan air," tambahnya.
Pemerintah melarang penanaman tanaman umbi-umbian maupun jenis lain yang berpotensi menyebabkan erosi dan meningkatnya aliran permukaan (run-off).
Selain itu, kegiatan seperti pembukaan lahan, penebangan pohon, serta pembangunan sarana dan prasarana yang dapat mengubah bentang alam juga dilarang keras di kawasan hutan lindung.
Rentin juga menegaskan bahwa pemegang izin tidak diperkenankan memindahtangankan, menyewakan, atau menggunakan areal pengelolaan untuk kepentingan lain di luar ketentuan.
Kebijakan ini menjadi langkah konkret Pemprov Bali dalam mengendalikan pemanfaatan sumber daya hutan secara lestari, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan hidup di Pulau Dewata.*
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan audiensi dengan Gub
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan dan
PEMERINTAHAN
JAMBI Komunitas Orang Rimba dan masyarakat desa di Kabupaten Batang Hari, Jambi, meminta pemerintah serta para penggiat lingkungan membe
NASIONAL
JAKARTA Harapan ratusan warga terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, untuk segera memiliki hunian tetap (huntap
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembantaran atau penangguhan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Seorang mantan anggota Polri berinisial BAR (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam pengungkapan kasus peredara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) nonaktif, Muhammad Abdimaludin, menyampaikan k
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro, meminta pemerintah memperluas jangkauan program beasiswa agar lebih
PENDIDIKAN