Kemenag Jelaskan Alasan Sidang Isbat Awal Puasa 1447 H Digelar di Hotel Borobudur Jakarta
JAKARTA Tahun ini, sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1447 H/2026 M digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Kementerian Agama (Kemenag)
NASIONAL
DENPASAR— Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan lindung dengan memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan kawasan perhutanan sosial.
Penegasan ini dituangkan melalui surat edaran Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Nomor B.24.500.4/4985/PDAS.PM/DKLH yang mengatur tata kelola perhutanan sosial agar tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, menyampaikan bahwa setiap pemegang Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial (PPPS) wajib melaksanakan kegiatan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.Baca Juga:
"Pemanfaatan hutan lindung harus mengutamakan prinsip kelestarian lingkungan dan tidak menimbulkan kerusakan pada tutupan lahan maupun ekosistem hutan," tegas Rentin di Denpasar, Minggu (12/10).
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan fungsi utama hutan lindung sebagai penyangga kehidupan tetap terjaga.
Pemerintah juga ingin mencegah adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program perhutanan sosial yang dapat berdampak pada kerusakan ekosistem.
Lebih lanjut, Rentin menjelaskan bahwa kegiatan pemanfaatan hutan hanya dapat dilakukan sesuai dengan Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) yang telah melalui penilaian dan pengesahan dari instansi berwenang, termasuk Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Balai Perhutanan Sosial Denpasar.
Dalam implementasinya, pemanfaatan kawasan hutan lindung diperbolehkan dilakukan dengan pola wanatani (agroforestry) menggunakan tanaman pokok kehutanan atau jenis Multi Purpose Tree Species (MPTS) dengan proporsi minimal 60 persen.
Jenis tanaman yang dianjurkan ialah yang berumur panjang, berakar dalam, dan memiliki tingkat evapotranspirasi rendah.
"Kami mengutamakan jenis tanaman hasil hutan bukan kayu seperti penghasil getah, buah, kulit, atau kayu-kayuan yang tidak merusak keseimbangan tanah dan air," tambahnya.
Pemerintah melarang penanaman tanaman umbi-umbian maupun jenis lain yang berpotensi menyebabkan erosi dan meningkatnya aliran permukaan (run-off).
Selain itu, kegiatan seperti pembukaan lahan, penebangan pohon, serta pembangunan sarana dan prasarana yang dapat mengubah bentang alam juga dilarang keras di kawasan hutan lindung.
Rentin juga menegaskan bahwa pemegang izin tidak diperkenankan memindahtangankan, menyewakan, atau menggunakan areal pengelolaan untuk kepentingan lain di luar ketentuan.
Kebijakan ini menjadi langkah konkret Pemprov Bali dalam mengendalikan pemanfaatan sumber daya hutan secara lestari, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan hidup di Pulau Dewata.*
JAKARTA Tahun ini, sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1447 H/2026 M digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Kementerian Agama (Kemenag)
NASIONAL
MEDAN Euforia ASEAN Para Games 2025 Thailand belum sepenuhnya mereda, namun atlet andalan NPC Sumatera Utara (Sumut) sudah kembali tanca
OLAHRAGA
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Peringatan Isra Mi&039raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan
AGAMA
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek kepada satu orang warga bina
NASIONAL
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo menggelar diskusi strategis bersama Cendekiawan Karo Indonesia dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menurunkan tim pengamatan hilal
NASIONAL
JAKARTA Bulan Ramadan selalu identik dengan salat malam yang khusyuk. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa salat yang dikenal sebagai Tar
AGAMA
JAKARTA Menjelang perayaan Lebaran 2026, pemerintah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang untuk menjaga keselamatan dan kela
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadan 2026 atau 1447 Hijriah, Selasa (17/2/2026). Sidang digelar
NASIONAL
BANDUNG Kota Bandung menghasilkan sekitar 1.500 ton sampah per hari, dengan 44,51 persen berupa sampah organik seperti sisa makanan dan
NASIONAL