BREAKING NEWS
Senin, 02 Februari 2026

Seng Bekas Picu Perkelahian Berujung Maut di Lawe Polak, Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Kurang dari Dua Jam

T.Jamaluddin - Kamis, 16 Oktober 2025 19:16 WIB
Seng Bekas Picu Perkelahian Berujung Maut di Lawe Polak, Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Kurang dari Dua Jam
korban tergeletak lemas dan tidak bergerak di lantai teras rumah. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Barang Bukti yang Diamankan:
- 1 bilah pisau parang
- 1 pasang sandal milik korban
- 1 buah topi milik korban

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP J. Silalahi, menyampaikan bahwa pelaku kini diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim.

"Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban meninggal akibat perkelahian yang dilatarbelakangi masalah pribadi," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, menambahkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang kasus pembunuhan tersebut.

Tim Resmob segera menuju lokasi dan menemukan korban tergeletak di teras rumah, lalu membawanya ke rumah sakit untuk autopsi.

"Hubungan antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga," jelas Kasat Reskrim.

Pelaku kini dijerat Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan Pasal 351 dengan ancaman 7 tahun penjara.*


(a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dorong Lurah ke Parit, Warga Medan Timur Jadi Tersangka Penganiayaan
Rapidin Simbolon Janji Hadiah Cultivator untuk Petani Nias yang Berprestasi
Pemprov Lampung Bergerak Cepat! Tim Penyelesaian Konflik Agraria Segera Dibentuk
Gubernur Mirza Tegaskan Dukungan Penuh untuk Kolaborasi Pangan dan Petani Lampung
Harga TBS Sawit Petani Sumut Naik ke Rp3.665 per Kg, Imbas Kenaikan Harga CPO
Wartawan Dipukul Saat Liput Demo di Patumbak, Laporan Resmi Diajukan ke Polisi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru