Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
JAKARTA — Salah satu pertanyaan yang sering muncul pada perayaan Idulfitri atau Iduladha adalah mengenai kewajiban melaksanakan salat Jumat ketika sudah melaksanakan salat Id di pagi hari.
Kejadian ini memang jarang terjadi, namun ketika perayaan dua ibadah besar ini bertepatan pada satu hari yang sama, maka banyak umat Islam yang bingung apakah mereka masih wajib menghadiri salat Jumat atau cukup dengan salat Zuhur.
Hal ini memunculkan perbedaan praktik di berbagai tempat, di mana sebagian umat Islam tetap melaksanakan salat Jumat setelah salat Id, sementara sebagian lainnya memilih untuk menggantinya dengan salat Zuhur.Baca Juga:
Untuk memahami persoalan ini dengan lebih baik, mari kita lihat pandangan para ulama serta dalil-dalil hadis yang relevan.
Salah satu hadis sahih yang sering dijadikan rujukan menjelaskan bahwa ketika dua hari raya bertepatan dengan hari Jumat, Rasulullah SAW memberikan keringanan terkait kewajiban salat Jumat.
Dalam riwayat yang disampaikan oleh Zaid bin Arqam, disebutkan bahwa Nabi SAW melaksanakan salat Id dan memberikan kelonggaran bagi umatnya untuk tidak melaksanakan salat Jumat.
Beliau bersabda, "Siapa yang ingin melaksanakan salat Jumat, dipersilakan untuk menghadirinya." (Sunan Abu Daud, Sunan An-Nasai).
Hadis ini menunjukkan bahwa umat Islam yang sudah melaksanakan salat Id tidak wajib mengikuti salat Jumat, melainkan cukup menggantinya dengan salat Zuhur.
Dengan demikian, umat Islam memiliki pilihan untuk melaksanakan salah satu dari kedua salat tersebut.
Praktik para sahabat juga memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai masalah ini.
Salah satu kisah yang terkenal adalah peristiwa ketika Abdullah bin Az-Zubair mengimami salat Id pada pagi hari yang bertepatan dengan hari Jumat.
Setelah salat Id, beliau tidak keluar lagi untuk mengimami salat Jumat di masjid.
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi pemulihan ekonomi masy
EKONOMI
SIBOLGA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kota Sibolga untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memilih tidak memberikan komentar terkait temuan dugaan pemborosan anggaran Program Ma
NASIONAL
MEDAN Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono mengaku kini memiliki banyak pihak yang merasa terganggu sejak pemerintah menjalank
NASIONAL
MEDAN Lurah Paya Pasir, Syerly, menyampaikan permohonan maaf usai video dirinya yang diduga mengejek seorang warga saat menyampaikan kelu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penunjukan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru sepenuhny
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (K
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). D
NASIONAL