BREAKING NEWS
Selasa, 31 Maret 2026

Menkeu Purbaya: Impor Pakaian Bekas Rugikan Negara, Kini Pelakunya Akan Disanksi Ganda

Raman Krisna - Rabu, 22 Oktober 2025 15:50 WIB
Menkeu Purbaya: Impor Pakaian Bekas Rugikan Negara, Kini Pelakunya Akan Disanksi Ganda
Menkeu Purbaya(Foto: Ilyas Fadilah/detikcom)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan memperketat pelarangan impor pakaian bekas dalam karung (balpres).

Ke depan, pelaku impor barang tersebut tidak hanya akan dipidana, tetapi juga dikenai sanksi tambahan berupa denda dan masuk daftar hitam (blacklist) aktivitas impor.

Purbaya mengungkapkan, selama ini penindakan terhadap impor pakaian bekas umumnya hanya berujung pada pemusnahan barang dan hukuman penjara bagi pelaku.

Baca Juga:

Menurutnya, pola penegakan hukum seperti itu justru merugikan negara karena pemerintah tidak mendapatkan pemasukan dari denda, sementara harus menanggung biaya pemusnahan barang ilegal tersebut.

"Impor barang-barang baju bekas selama ini hanya bisa dimusnahkan, dan pelakunya masuk penjara. Saya tidak dapat pemasukan, malah keluar ongkos untuk pemusnahan dan biaya tahanan," ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (22/10).

Ia menegaskan bahwa pemerintah kini telah memetakan para pelaku impor ilegal tersebut. Dalam waktu dekat, Kementerian Keuangan akan menerapkan kebijakan tegas berupa larangan total bagi pelaku yang terlibat untuk kembali melakukan kegiatan impor.

"Kita sudah tahu siapa saja pemainnya. Siapa pun yang pernah impor balpres akan saya blacklist. Mereka tidak akan diizinkan lagi mengimpor," tegasnya.

Purbaya menuturkan, langkah ini diambil untuk melindungi industri tekstil dalam negeri yang selama ini terdampak derasnya peredaran pakaian bekas impor.

Pemerintah ingin menghidupkan kembali sektor produksi lokal dan membuka lapangan kerja baru melalui peningkatan permintaan terhadap produk tekstil nasional.

Selain itu, Purbaya juga menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) agar dalam tiga bulan ke depan memperkuat sistem deteksi dan pengawasan terhadap arus barang impor.

Sistem tersebut akan dilengkapi teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memantau dan menganalisis potensi pelanggaran secara real time.

Ia menambahkan, penguatan sistem ini akan terintegrasi dengan pengembangan Lembaga National Single Window (LNSW), yang nantinya juga didukung think tank perdagangan berisi para ahli lintas bidang.

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru