BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Jaringan Perdagangan Bayi di Palembang Terbongkar, Polisi Dalami Keterlibatan Media Sosial

Abyadi Siregar - Kamis, 23 Oktober 2025 21:56 WIB
Jaringan Perdagangan Bayi di Palembang Terbongkar, Polisi Dalami Keterlibatan Media Sosial
Polisi ungkap kasus perdagangan bayi di Palembang. (Foto: Prima Syahbana/detik.com)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan bayi yang beroperasi di wilayah Kota Palembang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 19 Oktober 2025.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Johannes Bangun, menjelaskan, keempat tersangka berinisial F, R, RDY, dan YSP diamankan di Rumah Sakit Bari, Kota Palembang.

Baca Juga:

Salah satu tersangka bahkan merupakan ayah kandung bayi yang menjual anaknya yang baru lahir dengan alasan kondisi ekonomi keluarga yang sulit, dengan nilai transaksi sebesar Rp8 juta.

"RDY diduga berperan sebagai perantara yang mencari pembeli atau penjual bayi melalui media sosial TikTok. Tersangka ini mengatur seluruh proses mulai dari menyiapkan tempat persalinan, pembuatan kartu BPJS untuk ibu bayi, hingga pengurusan administrasi di rumah sakit," kata Johannes, Kamis (23/10).

Dari hasil penyidikan sementara, RDY menawarkan pembiayaan persalinan di Palembang dengan janji akan menjual bayi tersebut seharga Rp25 juta, dimana Rp8 juta akan diberikan kepada orang tua bayi.

Polda Sumsel masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap bukti tambahan dan mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan bayi lainnya di wilayah tersebut.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Sumsel berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Dinas Sosial Sumatera Selatan untuk memastikan perlindungan terhadap bayi dan ibu kandungnya.*

(vo/M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru