
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
Nasional
Jakarta – Kepolisian Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sopir pikap ekspedisi yang diduga melawan arah dan menabrak seorang pengendara motor yang membawa bayi berusia enam bulan, Minggu (24/11/2024). Kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengakibatkan bayi tersebut meninggal dunia. Polisi kini tengah memeriksa rekaman CCTV yang terekam di lokasi kejadian.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.49 WIB. Dalam kecelakaan itu, mobil ekspedisi yang mengangkut barang terlihat melawan arah sejauh 20 meter sebelum menabrak motor yang dikendarai oleh seorang ibu bersama bayi di belakangnya.
“Rekaman CCTV sudah diamankan dan kini dalam proses penyelidikan. Kami sedang mendalami hasil rekaman untuk mengidentifikasi pelaku tabrak lari ini,” ujar Agung, yang dilansir Antara, Selasa (26/11/2024).
Agung juga menambahkan bahwa pihak keluarga korban telah melapor ke pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut. Sejauh ini, polisi belum dapat memastikan identitas pelaku, namun proses pengumpulan bukti dan analisis rekaman CCTV terus dilakukan oleh tim penyidik.
Setelah menabrak pengendara motor yang membawa bayi, sopir mobil ekspedisi diduga melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP) tanpa memberikan pertolongan kepada korban. Kejadian ini memicu keprihatinan dari masyarakat, terutama karena bayi yang masih sangat muda menjadi korban dari kelalaian pengendara mobil tersebut.
Rekaman CCTV yang tersebar di media sosial memperlihatkan detik-detik kecelakaan tersebut, yang langsung memicu perbincangan di kalangan warganet. Dalam video itu, terlihat dengan jelas mobil ekspedisi yang melawan arah di jalan raya, yang pada akhirnya berujung pada tabrakan dengan sepeda motor yang membawa korban.
Polisi mengonfirmasi bahwa berkas kasus ini tengah dibawa oleh penyidik dan akan segera dianalisis lebih lanjut. Agung memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut hingga identitas pelaku dapat ditemukan dan proses hukum dapat berjalan dengan semestinya.
“Kami mohon waktu untuk mendalami kasus ini. Insya Allah pelaku bisa segera teridentifikasi dan kita akan lanjutkan proses hukum yang berlaku,” tambah Agung.
Sementara itu, warga sekitar dan keluarga korban berharap agar pelaku segera ditemukan dan diberikan sanksi yang setimpal atas kelalaiannya yang berujung pada kematian bayi malang tersebut.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi