Pemerintah Terbitkan Pedoman Belajar Ramadan 2026, Anak Tetap Aktif Tanpa Terbebani
JAKARTA Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. SEB ini ditand
PENDIDIKAN
BANDAR LAMPUNG— Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran, Senin (27/10/2025) malam.
Dendi digiring ke mobil tahanan sekitar pukul 00.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam di ruang Pidana Khusus Kejati Lampung.
Ia keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi tahanan oranye, topi putih, dan masker hitam, dikawal ketat menuju mobil tahanan yang telah disiapkan di halaman Gedung Kejati di Telukbetung.Baca Juga:
Selain Dendi, penyidik Kejati juga menetapkan dan menahan Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, serta dua kontraktor pelaksana proyek SPAM, yakni Syahril dan Adal.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga saksi tambahan sebelum penetapan tersangka.
"Yang saya dapat tiga orang, termasuk Kadis PUPR sekarang, Zainal Fikri, dan dua orang lainnya, tapi saya belum tahu jabatan atau perannya secara detail," ujar Ricky Ramadhan.
Dari pantauan di lokasi, sejak pukul 22.15 WIB, pengacara Sopian Sitepu, S.H., M.H., yang dikenal sebagai penasihat hukum dalam sejumlah perkara korupsi, terlihat mendatangi ruang Pidana Khusus Kejati Lampung.
Ia diduga menjadi kuasa hukum Dendi Ramadhona.
Sementara itu, pengacara Anton Heri tampak mendampingi Syahril, salah satu kontraktor pemenang tender proyek SPAM Pesawaran tahun 2022 yang kini ikut ditahan.
Proses pemeriksaan berlangsung ketat dengan pengawalan aparat gabungan dari POM TNI dan Kodim 0410 Bandar Lampung.
Tim medis dari RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo juga disiagakan sejak waktu Magrib untuk memeriksa kondisi empat tersangka sebelum dilakukan penahanan.
Setelah pemeriksaan dinyatakan lengkap, Dendi dan tiga tersangka lainnya dititipkan di Rutan Kelas I-A Bandar Lampung, Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan.
JAKARTA Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. SEB ini ditand
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota Binjai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 dari Ba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tengah mengkaji penghentian ekspor sejumlah
EKONOMI
JAKARTA Direktur Gempa Bumi dan Tsunami pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Daryono, mengajukan pengunduran diri d
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menanggapi permintaan Roy Suryo agar status tersangkanya dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Jo
HUKUM DAN KRIMINAL
KALTIM PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field mengawali tahun 2026 dengan capaian kinerja di atas target. Hingga akhir Januari 2026, rea
EKONOMI
BADUNG Ratusan peserta mengikuti kegiatan pembersihan sampah di kawasan Pantai Kedonganan, Jimbaran, dan Kelan, Kabupaten Badung, Sabtu
NASIONAL
AMERIKA SERIKAT Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menekan Presiden Israel Isaac Herzog terkait kasus hukum yang menjerat Per
INTERNASIONAL
JAKARTA Kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Personel Polisi Banjar Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gianyar melakukan kegiatan sambang masyarakat di pe
NASIONAL