Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dan kepekaan anggota terhadap informasi masyarakat.
"Kami terus berkomitmen untuk menekan dan memutus jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Pengungkapan ini membuktikan bahwa Polda Sumut tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara," tegas Kombes Pol. Andy Arisandi, Senin (27/10).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna memburu jaringan pemasok dan penerima barang haram tersebut.*