BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Mahfud MD Kritik KPK Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh: “Entah Takut Sama Siapa”

Raman Krisna - Rabu, 29 Oktober 2025 12:02 WIB
Mahfud MD Kritik KPK Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh: “Entah Takut Sama Siapa”
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (foto: tangkapan layar yt Mahfud MD Official)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung, atau yang dikenal sebagai proyek Whoosh, kembali menjadi sorotan publik.

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga adanya dugaan korupsi dalam proyek senilai triliunan rupiah tersebut dan menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan belum proaktif menangani kasus ini.

"Dugaan saya [KPK] takut. Entah takut pada siapa," ujar Mahfud. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci pihak yang dimaksud.

Baca Juga:

Menurut Mahfud, kasus dugaan korupsi ini sebenarnya mulai ramai diperbincangkan pada 12–13 Oktober 2025, setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak pembayaran utang proyek kereta cepat menggunakan dana APBN.

Sehari kemudian, Mahfud ikut memberikan komentarnya terkait proyek ini.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, Mahfud menyinggung dugaan penggelembungan anggaran atau mark up biaya pembangunan kereta cepat.

Ia menjelaskan, biaya per kilometer proyek Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, padahal di China hanya 17–18 juta dolar AS.

"Naik tiga kali lipat. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini," tegas Mahfud. Namun, Mahfud tidak menyebut pihak yang menaikkan biaya tersebut.

Menanggapi pernyataan Mahfud, KPK pada 16 Oktober 2025 meminta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu untuk membuat laporan terkait dugaan korupsi proyek kereta cepat.

Mahfud menyatakan kesiapannya jika dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, meski ia menilai membuat laporan resmi akan "membuang-buang waktu."

"Saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," ujarnya di Yogyakarta pada 26 Oktober 2025.

Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah konkret KPK dalam menindaklanjuti dugaan penggelembungan anggaran tersebut.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020
Purbaya Sepakat dengan Jokowi: Proyek Whoosh Fokus pada Pembangunan, Bukan Keuntungan
Eksekusi Harvey Moeis Tinggal Menunggu Waktu, Vonis 20 Tahun Penjara Menanti
KPK Tetapkan Politikus Gerindra OKU Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Sandra Dewi Mencabut Keberatan Aset, Fokus pada Kepatuhan Terhadap Putusan Pengadilan
Dendi Ramadhona Kenakan Rompi Oranye, Resmi Jadi Tersangka Korupsi SPAM Pesawaran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru