Harga Emas Antam Stagnan, Namun Buyback Anjlok Rp 80.000 Hari Ini
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) stagnan pada perdagangan hari ini, Selasa (24/03/2026). Meski
EKONOMI
MEDAN– Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Nadia Purba (19), terdakwa kasus pencurian perhiasan di Hotel Danau Toba, Jalan Imam Bonjol, Medan Maimun.
Vonis dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusfrihardi Girsang di Ruang Sidang Cakra 4 PN Medan, Kamis (30/10/2025) petang.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. Menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun," ujar hakim dalam amar putusannya.Baca Juga:
Hakim menyebut, tindakan terdakwa yang mencuri di lingkungan hotel telah meresahkan masyarakat dan mencemarkan nama baik korban, sehingga menjadi hal yang memberatkan.
Adapun hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum, dan tengah hamil.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan yang sebelumnya menuntut empat tahun penjara. Baik pihak terdakwa maupun JPU diberikan waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap apakah menerima atau mengajukan banding.
Kasus ini bermula pada Minggu (1/6/2025). Terdakwa Nadia bersama kekasihnya Fahmi Rahmadyah (berkas terpisah) sedang berada di Diskotek The Cube, yang berada di area Hotel Danau Toba International.
Sekitar pukul 05.00 WIB, seorang petugas kebersihan menemukan sebuah dompet di bawah meja tempat mereka duduk. Fahmi mengaku dompet tersebut miliknya dan mengambilnya sebelum meninggalkan lokasi bersama Nadia.
Tak lama kemudian, keduanya kembali ke hotel dengan alasan ingin mengembalikan dompet kepada pemiliknya, Rentina Dewi Hartati, yang menginap di kamar 403. Namun setelah bel kamar ditekan, tidak ada respons dari dalam.
Mereka lalu menggunakan kartu akses kamar yang ditemukan di dalam dompet untuk membuka pintu. Bukannya mengembalikan barang, keduanya justru masuk tanpa izin dan mencuri sejumlah perhiasan dari tas korban.
Barang yang diambil berupa satu cincin emas, dua gelang berlian, dan satu kalung berlian senilai total Rp45 juta.
Aksi keduanya terekam jelas oleh kamera CCTV hotel, hingga akhirnya ditangkap polisi dan diproses hukum.
Hakim Yusfrihardi berharap putusan ini menjadi pelajaran bagi terdakwa agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Setiap tindakan kriminal sekecil apa pun membawa konsekuensi hukum. Kami berharap terdakwa menyadari kesalahannya," tutup hakim.*
(M/006)
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) stagnan pada perdagangan hari ini, Selasa (24/03/2026). Meski
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Di tengah suasana Idulfitri yang penuh kebahagiaan, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H.,
NASIONAL
ACEH BESAR Kepala Dusun Banda Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, Aceh Besar, Syamsir Harahap, meluapkan kemarahan terhadap warga yan
PERISTIWA
JAKARTA Submerek Xiaomi, Redmi, baru saja merilis teaser yang menandakan bahwa mereka tengah mempersiapkan smartphone hero terbaru yang
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa Ramadan, umat Muslim di seluruh dunia menyambut Hari Raya Idulfitri dengan sukacita.
KESEHATAN
JAKARTA Harga minyak dunia mengalami penurunan tajam pada Senin, 23 Maret 2026, setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengung
EKONOMI
JAKARTA Memori penuh adalah salah satu masalah yang paling sering dikeluhkan oleh pengguna ponsel pintar. Terutama bagi mereka yang akti
SAINS DAN TEKNOLOGI
OlehEliza Deis Widoputri. FAJAR baru saja hendak menyapa, namun aspal jalanan sudah lebih dulu panas oleh derap langkah yang sunyi tapi ter
OPINI
JAKARTA FIFA kembali menghadirkan inovasi besar dalam penyelenggaraan Piala Dunia 2026, kali ini dengan menggandeng YouTube sebagai plat
OLAHRAGA
JAKARTA Sebanyak 70.000 orang dari umat Nabi Muhammad SAW dipastikan akan masuk surga tanpa melalui hisab. Keistimewaan ini diperoleh be
AGAMA