Menko PMK Jelaskan Konsep Sekolah Terintegrasi untuk Anak Kelas Menengah di Seluruh Indonesia
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto berencana membangun sekolahsekolah terintegrasi dari tingkat SD hingga SMA yang ditujukan bagi sis
Pemerintahan
MEDAN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), Rabu (5/11/2025), di Pengadilan Tipikor Medan.
Akhirun Piliang, Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG), dituntut tiga tahun penjara, sementara anaknya, Rayhan, Direktur PT Rona Na Mora (RNM), dituntut dua tahun enam bulan penjara.
"Sebagaimana diatur dalam UUD dan peraturan terkait, pasal suap ini maksimal 5 tahun. Kami menilai faktor memberatkan dan meringankan sehingga diperoleh tuntutan 3 tahun untuk terdakwa 1 dan 2 tahun 6 bulan untuk terdakwa 2," jelas JPU KPK Eko Wahyu di persidangan.Baca Juga:
Kedua terdakwa dijerat pasal 5 huruf a UU Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 13, terkait pemberian atau janji kepada penyelenggara negara.
Menurut Eko, Akhirun telah memberi suap sebesar Rp 4,054 miliar terkait proyek di Dinas PUPR Sumut 2025, termasuk keterlibatan eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan PJN 1 di BBPJN Sumut.
Jumlah itu terdiri dari Rp 100 juta untuk proyek Sipiongot dan sekitar Rp 3,954 miliar untuk PJN 1 pada 2023–2025.
Hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk membacakan pledoi pada 12 November 2025 mendatang.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan proyek pembangunan infrastruktur strategis di Sumut dan menyoroti praktik suap yang masih terjadi di sektor konstruksi pemerintah.*
(d/a008)
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto berencana membangun sekolahsekolah terintegrasi dari tingkat SD hingga SMA yang ditujukan bagi sis
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Jajaran personel Polres Padangsidimpuan mengikuti zoom meeting arahan pimpinan dalam rangka persiapan apel tanggap darura
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Kota Padangsidimpuan pada Rabu (5/11/2025) pukul
Peristiwa
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Satgas Pangan, pemerintah kabup
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut untuk memperkuat kolabor
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan apresiasi tinggi kepada kafilah Sumut yang berhasil meraih
Pemerintahan
PADANG LAWAS Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padanglawas menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pejabat Pengelo
Pemerintahan
PADANG LAWAS Seorang pria di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, berinisial MR (38), ditangkap polisi karena kedapatan menanam
Hukum dan Kriminal
PALAS Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, melantik Soemarlin Halomoan Ritonga, SH, MH sebagai Kepala K
Pemerintahan