Kapolri Listyo Sigit: Kami Siap Dievaluasi dan Dikritik demi Dekat dengan Masyarakat
JAKARTA Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar buka puasa bersama dengan organisasi kepe
NASIONAL
KONAWE SELATAN -Guru honorer Supriyani akhirnya divonis bebas setelah dinyatakan tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap seorang murid di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan. Keputusan ini disampaikan oleh majelis hakim dalam sidang yang digelar pada Senin (25/11/2024).
Persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Stevie Rosano dengan anggota Vivy Fatmawati Ali dan Sigit Jati Kusumo berlangsung selama satu jam, mulai pukul 09.30 hingga 10.30 WITA.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Supriyani, S.Pd binti Sudiharjo, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan,” ujar Hakim Stevie Rosano dalam pembacaan putusan.
Hakim menyebutkan bahwa keputusan ini didasarkan pada alat bukti, keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), serta saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum Supriyani selama persidangan. Bukti-bukti tersebut memperkuat bahwa tuduhan terhadap Supriyani tidak memiliki dasar hukum yang cukup kuat.
Kasus ini bermula pada April 2024 ketika Supriyani dilaporkan oleh keluarga murid berinisial D atas dugaan pemukulan. Murid tersebut diketahui adalah anak seorang oknum polisi. Meski sempat berupaya untuk berdamai, pihak keluarga korban menolak penyelesaian di luar hukum.
Putusan bebas ini disambut dengan sukacita oleh Supriyani dan para pendukungnya yang hadir di ruang sidang. Beberapa rekan guru langsung memeluk Supriyani sebagai bentuk dukungan dan rasa syukur atas keputusan tersebut.
“Alhamdulillah, keadilan akhirnya berpihak pada saya. Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung dan membantu saya melalui masa sulit ini,” ujar Supriyani dengan mata berkaca-kaca usai sidang.
Supriyani telah mengajar sebagai guru honorer di SDN 4 Baito sejak tahun 2009. Selama masa kasus hukum ini bergulir, ia tetap mendapatkan dukungan dari kolega dan komunitas pendidikan di Konawe Selatan.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang guru honorer yang dianggap menjalankan tugasnya dengan dedikasi. Dukungan terhadap Supriyani mengalir, termasuk dari lembaga pendidikan dan masyarakat yang menilai kasus ini berpotensi merusak semangat pengabdian para pendidik.
Dengan vonis bebas ini, masyarakat berharap ada evaluasi terhadap perlindungan hukum bagi guru, khususnya dalam menjalankan tugas mereka.
Dalam pernyataan penutupnya, hakim menegaskan pentingnya objektivitas dalam menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan pendidik. “Kami berharap putusan ini menjadi pelajaran untuk semua pihak, bahwa keadilan harus ditegakkan berdasarkan fakta, bukan asumsi atau tekanan pihak tertentu,” ujar Hakim Stevie.
Kasus Supriyani menjadi pengingat akan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan, serta perlunya penghormatan terhadap profesi pendidik. Dengan vonis ini, Supriyani kini dapat kembali melanjutkan tugasnya sebagai seorang guru yang menginspirasi.
(N/014)
JAKARTA Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar buka puasa bersama dengan organisasi kepe
NASIONAL
ABU DHABI Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri pertemuan bilateral dengan Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Shei
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka melemah pada perdagangan Jumat (27/2/2026), tertekan oleh sejumlah sentimen global yang memengaruhi pa
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona merah pada perdagangan hari ini, Jumat (27/2/2026). Berdasarkan data RTI Infok
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren kenaikan pada perdagangan hari ini, Jumat (27
EKONOMI
GIANYAR Polres Gianyar menggelar kegiatan Jumat Curhat/Orti Krama Bali di Wihara Amurva Bhumi, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, S
NASIONAL
DENPASAR Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan, Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kauh, Aiptu I Putu Sujana
NASIONAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk segera mengeksekusi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia mendapat sorotan d
EKONOMI
GIANYAR Warga Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di Muara Sungai Wos
PERISTIWA
DENPASAR Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., menerima kunjungan dan audiensi dari Bali So
NASIONAL