Kereta Api Hantam Pajero di Perlintasan Tanpa Palang, Pengemudi Tewas
TEBING TINGGI Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Gunung Semeru, Lingkungan II, Kelurahan Lala
PERISTIWA
MEDAN – Konsumen rumah mewah kawasan Kota Deli Megapolitan (KDM), saat ini kecewa. Ini akibat status tanah rumah yang dibeli dengan harga miliaran itu, tidak dapat diubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama konsumen.
Sumber bitvonline.com menjelaskan, seluas 8.077 hektar lahan yang diproyeksikan untuk proyek KDM, semula berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-1 Regional-1.
Dalam rangka pembangunan proyek KDM atas kerjasama PTPN-1 Regional-1 dengan Ciputra KPSN, maka status seluruh lahan HGU PTPN-1 Regional-1 tersebut, diubah menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Nusa Dua Propertindo (NDP), anak perusahaan PTPN-1 Regional-1.
Baca Juga:
Namun, bila proyek property di kawasan KDM selesai dibangun, maka status tanahnya harus diubah menjadi SHM atas nama konsumen. "Tapi, perubahan status itu tidak bisa dilakukan," tegas sumber meyakinkan.
Inilah yang membuat para konsumen kecewa. Sebab mereka sudah sempat membeli unit rumah dengan harga miliaran rupiah. Informasi yang dihimpun bitvonline.com, harga unit di kawasan KDM bervariasi antara Rp 2 miliar hingga Rp 7 miliar.
Sumber tidak menjelaskan apa penyebab perubahan status HGB PT NDP ke SHM atas nama konsumen tidak bisa dilakukan. Namun diduga kuat, ini terkait terbongkarnya kasus penjualan tanah HGU PTPN yang kini perkaranya bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
PT Deli Megapolitan Kawasan Residencial (DMKR) yang bertanggungjawab membangun kawasan residence di kawasan KDM, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. PT DMKR sendiri, merupakan Perusahaan Usaha Patungan (PUP) yang dibentuk bersama PTPN-1 Regional-1 dengan PT Ciputra KPSN.
Pendapatan NDP Merosot
Tapi, akibat perubahan status lahan itu tidak dapat dilakukan, membuat PT DMKR tidak dapat melakukan penjualan unit rumah. Kondisi ini berdampak langsung terhadap pendapatan PT NDP.
Pendapatan PT NDP sangat bergantung kepada penjualan unit rumah yang dilakukan PT DMKR. Sementara penjualan PT DMKR dalam kondisi tidak signifikan.
"Pendapatan PT NDP merosot tajam akibat PT DMKR tidak dapat menjual unit rumah, sebagai dampak dari perubahan status HGB PT NDP ke SHM atas nama konsumen tidak dapat dilakukan," jelas sumber.
Saat ini, lanjut sumber, PT DMKR tidak lagi membangun unit baru. Yang dibangun hanya unit yang sudah diterima down payment (DP)-nya.
TEBING TINGGI Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Gunung Semeru, Lingkungan II, Kelurahan Lala
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin langsung aksi gotong royong massal lintas sektoral di Stadion Teladan, Sabtu (23
PEMERINTAHAN
MEDAN Kekompakan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan kembali terlihat menjelang pelaksanaan ASEAN U19 Boys
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan CEO GoTo, Hans Patuwo, di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Jumat (2
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyoroti masih kuatnya e
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia mampu mencapai swasembada daging dalam empat hingga lima tahun ke depan. Target
EKONOMI
JAKARTA Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditangkap otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan internasi
NASIONAL
JAKARTA Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas gangguan sistem kelistrika
NASIONAL
JAKARTA Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjadi sorotan publik usai insiden pemadaman listrik massal di sejumlah wilay
EKONOMI
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, SulaimanSulaiman Harahap, menegaskan wartawan merupakan mitra s
PEMERINTAHAN