Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,9% Palsu, Pengacara Jokowi: Itu Cuma Tuduhan Tanpa Bukti
JAKARTA Pengacara Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menegaskan ijazah kliennya asli. Rivai menyebut Universitas G
POLITIK
MEDAN – Konsumen rumah mewah kawasan Kota Deli Megapolitan (KDM), saat ini kecewa. Ini akibat status tanah rumah yang dibeli dengan harga miliaran itu, tidak dapat diubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama konsumen.
Sumber bitvonline.com menjelaskan, seluas 8.077 hektar lahan yang diproyeksikan untuk proyek KDM, semula berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-1 Regional-1.
Dalam rangka pembangunan proyek KDM atas kerjasama PTPN-1 Regional-1 dengan Ciputra KPSN, maka status seluruh lahan HGU PTPN-1 Regional-1 tersebut, diubah menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Nusa Dua Propertindo (NDP), anak perusahaan PTPN-1 Regional-1.
Baca Juga:
Namun, bila proyek property di kawasan KDM selesai dibangun, maka status tanahnya harus diubah menjadi SHM atas nama konsumen. "Tapi, perubahan status itu tidak bisa dilakukan," tegas sumber meyakinkan.
Inilah yang membuat para konsumen kecewa. Sebab mereka sudah sempat membeli unit rumah dengan harga miliaran rupiah. Informasi yang dihimpun bitvonline.com, harga unit di kawasan KDM bervariasi antara Rp 2 miliar hingga Rp 7 miliar.
Sumber tidak menjelaskan apa penyebab perubahan status HGB PT NDP ke SHM atas nama konsumen tidak bisa dilakukan. Namun diduga kuat, ini terkait terbongkarnya kasus penjualan tanah HGU PTPN yang kini perkaranya bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
PT Deli Megapolitan Kawasan Residencial (DMKR) yang bertanggungjawab membangun kawasan residence di kawasan KDM, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. PT DMKR sendiri, merupakan Perusahaan Usaha Patungan (PUP) yang dibentuk bersama PTPN-1 Regional-1 dengan PT Ciputra KPSN.
Pendapatan NDP Merosot
Tapi, akibat perubahan status lahan itu tidak dapat dilakukan, membuat PT DMKR tidak dapat melakukan penjualan unit rumah. Kondisi ini berdampak langsung terhadap pendapatan PT NDP.
Pendapatan PT NDP sangat bergantung kepada penjualan unit rumah yang dilakukan PT DMKR. Sementara penjualan PT DMKR dalam kondisi tidak signifikan.
"Pendapatan PT NDP merosot tajam akibat PT DMKR tidak dapat menjual unit rumah, sebagai dampak dari perubahan status HGB PT NDP ke SHM atas nama konsumen tidak dapat dilakukan," jelas sumber.
Saat ini, lanjut sumber, PT DMKR tidak lagi membangun unit baru. Yang dibangun hanya unit yang sudah diterima down payment (DP)-nya.
JAKARTA Pengacara Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menegaskan ijazah kliennya asli. Rivai menyebut Universitas G
POLITIK
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Kementerian Haji dan Umrah RI akan mempercepat penelusuran sekitar 160 calon jemaah haji yang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung pelaksanaan Pesta Sinodal Paroki Padre Pio Helvetia yang dijadwalkan berlangsung
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjelaskan alasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan pencabutan Peraturan Daerah (Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi dan mendukung penyelenggaraan turnamen mini soccer Medan Lawyer FC Cup III Ta
OLAHRAGA
KARO Hasil pemeriksaan laboratorium atas sampel makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menyebabkan ratusan siswa di Karo keracunan
KESEHATAN
DELI SERDANG Akses lalu lintas warga di Dusun II, Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) lump
PERISTIWA
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) resmi menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dalam memberantas jaringan peredaran gelap nark
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH UTARA Senyum bahagia terpancar dari wajah Katratunida, seorang guru ngaji di Desa Saweuk, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara
NASIONAL